logo Kompas.id
NusantaraMinahasa Tenggara Kesulitan...
Iklan

Minahasa Tenggara Kesulitan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Pertambangan emas ilegal itu terus memakan korban jiwa, baik akibat bencana maupun konflik.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tMpmBsI_ZRDlmnByBppDWZGzNIM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FWhatsApp-Image-2020-11-26-at-11.37.03_1606387221.jpeg
DOKUMENTASI KODIM 1302/MINAHASA

Warga dan tentara meninjau longsor di lubang pertambangan emas tanpa izin di area Kebun Raya Megawati Soekarno Putri, Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Kamis (26/11/2020). Sebanyak dua orang meninggal dalam longsor yang terjadi pada dini hari itu.

MANADO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kesulitan menertibkan pertambangan emas tanpa izin di dalam dan sekitar Kebun Raya Megawati Soekarno Putri akibat minimnya tenaga penegak hukum. Pertambangan emas ilegal itu terus memakan korban jiwa, baik akibat bencana maupun konflik.

Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan, penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) telah dilaksanakan tujuh kali sepanjang 2020 dengan bantuan kepolisian dan TNI. Sekali waktu, pengamanan dilaksanakan selama sepekan penuh, tetapi penambang tetap masuk pada tengah malam atau dini hari.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000