Kantor Pindah ke Aceh, TN Gunung Leuser Diharapkan Lebih Terjaga
Pemindahan Kantor BBTNGL dari Medan, Sumatera Utara, ke Banda Aceh, Aceh, diharapkan semakin mendorong pemerintah dan warga di Aceh melindungi taman nasional yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO itu.
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Perlindungan Taman Nasional Gunung Leuser di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara diperkuat agar deforestasi bisa dicegah. Pemindahan kantor dari Medan, Sumatera Utara, ke Banda Aceh, Aceh, diharapkan semakin mendorong pemerintah dan warga untuk melindungi taman nasional yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO itu.
”(Dengan demikian) Koordinasi dengan Pemprov Aceh dan kabupaten di Aceh semakin mudah. Selain itu, dukungan dari Aceh semakin kuat karena 2/3 wilayah Leuser di Aceh,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno seusai meresmikan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), di Banda Aceh, Selasa (16/2/2021).
Wiratno berharap dengan dipindahkannya Kantor BBTNGL ke Aceh, peran Pemprov Aceh dan pemkab di Aceh untuk terlibat melindungi kawasan semakin besar. Program-program konservasi dan pemberdayaan warga di sekitar hutan semakin banyak. ”Kegiatan ekonomi berbasis konservasi harus tumbuh. Selain itu, warga juga harus bisa hidup berdampingan dengan satwa lindung,” ujar Wiratno.
Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) terhampar di area seluas 830.268,95 hektar dengan sebaran 624.913,81 hektar atau 75,27 persen berada di Aceh dan 205.355,14 hektar atau 24,75 persen berada di Sumatera Utara.
Pengelolaan Leuser sebagai kawasan lindung dideklarasikan pada 1934 di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh. Namun, baru pada 1980 Leuser dideklarasikan sebagai taman nasional. Pada 2007, status pengelolaan TNGL ditingkatkan menjadi balai besar dan berkantor di Medan, Sumatera Utara.
Kegiatan ekonomi berbasis konservasi harus tumbuh. Selain itu, warga juga harus bisa hidup berdampingan dengan satwa lindung. (Wiratno)
Wiratno menuturkan, TNGL merupakan cagar biosfer dan warisan dunia yang telah diakui oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Sebanyak 669 jenis tumbuhan dan 84 jenis mamalia terdapat di TNGL. Empat satwa kunci, yakni badak, harimau, gajah, dan orangutan, hidup berdampingan di TNGL.
Dengan segala kekayaan di dalam TNGL, Wiratno mengajak para pihak untuk memperkuat perlindungan. ”Warga harus dilibatkan melalui hutan kemitraan dan hutan sosial,” kata Wiratno.
Asisten III Pemprov Aceh Marwardi mengatakan, pemindahan Kantor BBTNGL ke Aceh adalah pilihan yang tepat agar kerja sama perlindungan kawasan semakin kuat. ”Kami berharap kerja sama dalam melindungi dan melestarikan Leuser lebih efektif dan efisien,” katanya.
Apalagi, Pemprov Aceh memiliki 2.000 polisi hutan yang bisa digunakan untuk memperkuat kawasan TNGL. Di samping itu, Aceh memiliki Perda Perlindungan Satwa Lindung.
Kepala BBTNGL Jefry Susyafrianto menuturkan, pemberdayaan warga di kawasan penyangga menjadi salah satu program prioritas. Saat ini terdapat 39 kelompok tani hutan konservasi yang terlibat dalam pemulihan TNGL. Luas kawasan yang dipulihkan mencapai 3.301 hektar dengan 1.580 keluarga.
”Kami melakukan patroli rutin. Saat ini tingkat kerusakan semakin menurun,” kata Jefry. Jefry mengajak para pihak untuk terlibat melindungi TNGL karena kawasan itu adalah kekayaan Aceh dan Sumatera Utara yang diwariskan kepada dunia.