Kejahatan Malam di Jalanan Ambon yang Kian Meresahkan
Kejahatan di jalanan Kota Ambon pada malam hingga dini hari semakin sering terjadi. Kasus penjambretan hingga pembunuhan kian meresahkan.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
Husein Suat (23), mahasiswa Universitas Pattimura, Ambon, tewas dikeroyok enam pemuda di Jembatan Merah Putih, Ambon, Maluku. Kejadian pada Kamis (11/2/2021) dini hari itu mengusik rasa aman bagi kota yang sebelumnya dikenal ramah pada malam hari tersebut. Kriminalitas ala kota-kota besar kini menghantui kota berpenduduk sekitar 400.000 jiwa itu.
Senin (15/2/2021) siang, enam pelaku pengeroyokan terhadap Husein digiring masuk ke salah satu ruangan di Markas Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Mereka adalah EN (32), RK (19), BM (23), IN (16), MO (17), dan MK (16). Keenamnya ditetapkan menjadi tersangka lantaran berbagai peran saat mengeroyok Husein.
Pengeroyokan itu berawal saat Husein dan rombongan yang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Syaranamual, tepat di depan kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ke arah Jembatan Merah Putih, sekitar pukul 03.00 WIT. Di pinggir jalan, berkumpul belasan pemuda yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol.
Seorang di antara pemuda itu berteriak memaki sehingga rombongan Husein berhenti. Seorang teman Husein turun dari sepeda motor lalu menanyakan perihal makian tersebut. Sempat terjadi adu mulut dan saling dorong. Mengetahui para pemuda itu di bawah pengaruh alkohol, rombongan Husein pun melanjutkan perjalanan.
Namun, tak terima dengan insiden itu, para pemuda yang mabuk memutuskan mengejar rombongan Husein. Teman-teman Husein melaju di depan, sedangkan Husein yang membonceng saudarinya, Aswinda Suat, tertinggal di belakang. Keduanya pun disusul oleh enam pemuda yang berboncengan.
Tepat di tanjakan Jembatan Merah Putih, sepeda motor yang membawa Husein dan Aswinda ditendang oleh keenam pemuda itu hingga terjatuh. Mereka langsung memukul Husein. Aswinda lari sambil berteriak minta tolong. Tak ada satu pun kendaraan yang melintas. Husein pun terus dipukuli.
Satu luka tusukan yang dalam dan mengarah ke situ (jantung).
”Lalu, pelaku atas nama EN mengeluarkan pisau dan menikam Husein di punggung bagian kiri. Satu luka tusukan yang dalam dan mengarah ke situ (jantung),” ujar Kepala Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Komisaris Besar Leo Simatupang.
Setelah menusuk Husein, EN membuang pisau ke laut sambil mengajak teman-temannya kabur dari lokasi. Aswinda lalu menahan sebuah mobil angkutan untuk membawa Husein ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Lantaran mengalami pendarahan hebat, nyawa Husein tak tertolong.
Kurang dari 24 jam, polisi menangkap 13 orang yang diduga terlibat dan mengetahui peristiwa tersebut. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan EN sempat kabur sehingga dimasukkan dalam datar pencarian orang. EN, warga Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, lalu menyerahkan diri ke Polsek Leihitu pada Sabtu (14/2/2021).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Mido Manik menambahkan, para tersangka dijerat pidana pembunuhan dan atau kekerasan bersama terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang.
Hal itu diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 170 Ayat 2 dan 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP. ”Ancaman hukumannya bervariasi, bergantung pada peran mereka masing-masing, maksimal 15 tahun penjara,” ujar Mido.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah empat sepeda motor, termasuk milik korban. Sementara pisau yang digunakan EN masih dicari petugas di bawah Jembatan Merah Putih.
Dalam catatan Kompas, gerombolan anak muda yang nongkrong sambil mabuk minuman beralkohol di pinggir jalan pada malam hari semakin sering ditemukan. Mereka berteriak memaki siapa saja yang melintas sehingga kerap memicu perkelahian. Beberapa dari mereka pun menjambret orang di jalanan.
Titik penjambretan yang paling sering terjadi adalah kawasan Jembatan Merah Putih. Mido mengakui adanya kecenderungan kejahatan jalanan meningkat. Ke depan, patroli akan semakin diintensifkan di jalanan dan sekitar Jembatan Merah Putih pada malam hari.
Sementara itu, pemerhati masalah sosial di Maluku, Iksan Tualeka, menulis surat terbuka kepada Kepala Polda Maluku meminta agar kejahatan jalanan di Ambon diberantas. Ia mengungkapkan, Polda Maluku dapat membentuk semacam tim khusus, seperti Tim Jaguar dari Polres Kota Depok, Jawa Barat, guna memberantas premanisme dan gangster.
Tak bisa disangkal, kejahatan jalanan berpotensi meningkat seiring dengan perkembangan suatu kota. Namun, kenyamanan dan keamanan warga sudah seharusnya menjadi hal yang selalu diprioritaskan.