Vaksinasi Tahap Pertama di Purwakarta Capai 75 Persen
Vaksinasi dosis pertama di Purwakarta, Jawa Barat, telah diberikan kepada 3.169 orang atau 75, 36 persen dari sasaran. Adapun penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 mulai diberikan di Karawang.
Oleh
Melati Mewangi
·2 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, telah diberikan kepada 3.169 orang atau 75, 36 persen dari total calon penerima sebanyak 4.205 orang. Tahap awal penyuntikan dosis pertama ditargetkan selesai pada awal Maret 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Minggu (14/2/2021), mengatakan, beberapa tenaga kesehatan (nakes) belum bisa divaksin karena belum memenuhi persyaratan, yakni mereka memiliki penyakit asma, gangguan jantung, diabetes, dan hipertensi.
”Mayoritas penyebab tertundanya vaksinasi adalah hasil pengukuran tekanan darah sebagian calon penerima menunjukkan hipertensi,” kata Iyus.
Vaksin pertama kali tiba di Purwakarta pada Rabu (27/1/2021). Vaksin ini didistribusikan ke 20 puskesmas dengan total 82 vaksinator. Awal Februari 2021, vaksinasi diprioritaskan bagi nakes yang merupakan kelompok rentan terpapar Covid-19.
Iyus menambahkan, pihaknya menargetkan vaksinasi penyuntikan pertama dan kedua selesai pada awal Maret 2021. Selanjutnya, vaksinasi akan diberikan kepada para petugas yang bekerja di bidang pelayanan umum dan masyarakat umum.
Sementara di Karawang, vaksinasi tahap pertama penyuntikan dosis kedua mulai dilakukan sejak Jumat (12/2/2021). Total jumlah tenaga kesehatan yang menerima vaksin sebanyak 11.591 orang. Vaksinasi bisa dilakukan pada 114 fasilitas kesehatan, yakni 40 klinik swasta, 24 rumah sakit, dan 50 puskesmas. Ada 856 vaksinator yang tersebar, mereka adalah 118 dokter, 526 bidan, dan 212 perawat.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Karawang, Fitra Hergyana, mengatakan, tidak ada yang berbeda antara vaksininasi tahap pertama dan dosis kedua. Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan, ada sejumlah orang yang tidak diperbolehkan mendapat vaksin, antara lain orang yang sudah terkonfirmasi virus Covid-19, ibu hamil dan menyusui, sedang mengalami gejala ISPA, menjadi salah satu anggota keluarga yang kontak erat, memiliki riwayat alergi berat, dan sedang terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
”Untuk warga lansia di atas 60 tahun diberikan dua dosis dengan rentang waktu sejak dosis pertama 28 hari. Sementara yang memiliki hipertensi dapat divaksin kecuali tekanan darah di atas 180/110. Para penderita diabetes juga bisa divaksin dengan syarat belum ada komplikasi akut,” kata Fitra.
Pemkab Karawang dan Purwakarta mengimbau kepada para penerima vaksin untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena penerima masih berpotensi terpapar Covid-19. Apalagi jika antibodi belum terbentuk.
”Untuk membentuk antibodi, vaksin Covid-19 membutuhkan waktu 14-28 hari setelah penyuntikan kedua. Jadi, satu dosis penyuntikan belum cukup membentuk antibodi untuk melawan infeksi Covid-19,” kata Fitra.