Rapih Dhoho Tabrak Minibus Berisi Satu Keluarga di Blitar, Satu Orang Tewas
Kereta Api Rapih Dhoho dari Blitar tujuan Surabaya menabrak minibus berisi satu keluarga di pelintasan di Blitar. Akibatnya, satu orang meninggal dan empat orang luka ringan.
Oleh
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Warga bergotong royong menarik minibus yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Penataran di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2020).
BLITAR, KOMPAS — Kecelakaan kereta api dengan minibus terjadi di Kota Blitar, Jawa Timur. Kereta Api Rapih Dhoho dari Blitar tujuan Surabaya melalui Kertosono, Jumat (12/2/2021), beradu dengan minibus di perlintasan Jalan Kahuripan, Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Akibat peristiwa itu, satu orang meninggal di lokasi dan empat orang lainnya luka ringan. Mereka adalah satu keluarga warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Korban meninggal adalah Alip Ica Silvia (27), sedangkan korban luka adalah suami Ica, Budiono (31); serta tiga anaknya, Amelsa EZ (9), Amanda Argananta (4), dan seorang bayi.
Kecelakaan ini berawal saat Suzuki Carry bernomor polisi AG 1535 DV yang dikendarai korban melaju dari arah utara ke selatan. Pada saat bersamaan melaju kereta Rapih Dhoho dengan nomor lokomotif CC 20398 13 dan masinis Luki HP dari Stasiun Blitar menuju Tulungagung.
Saat berada di tengah rel, tiba-tiba mobil berhenti. Budianto berusaha mengeluarkan anak-anaknya dari dalam mobil. Naas, Alip yang berada di bangku depan tidak sempat keluar. Kerasnya benturan membuat minibus yang ditumpangi korban terpental dan rusak parah.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Pengendara tengah menunggu kereta lewat di pelintasan tanpa palang di Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (28/5/2019).
Kepala Polres Blitar Kota Ajun Komisaris Yudhi Hery Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, sebenarnya sudah ada sukarelawan penjaga pelintasan yang berusaha menghentikan minibus korban. Di lokasi juga sudah terdapat palang swadaya masyarakat, rambu-rambu, dan early warning system (EWS).
”Namun, pintu palang tidak ditutup. Mobil tetap berjalan sehingga terjadi kecelakaan. Peristiwa pastinya masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Polisi akan melihat apakah ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini. Bagaimanapun, perjalanan kereta api harus menjadi prioritas.
Dihubungi secara terpisah, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pelintasan di lokasi kecelakaan teregistrasi JPL tidak berjaga dan tidak berpalang pintu. Namun, pelintasan itu telah dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas.
”Tanda stop dan tanda jalur juga sudah ada. EWS juga yang memasang pemerintah provinsi,” katanya. Di wilayah Daop 7 sendiri ada 286 pelintasan, baik yang berpalang maupun tidak.
Ixfan mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu-rambu yang ada sesuai undang-undang, yakni mendahulukan perjalanan kereta api. Pihaknya juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi mengingat perkembangan kepemilikan kendaraan bermotor dinamis sehingga potensi bahaya di pelintasan makin bertambah.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO
Warga bergotong royong mengevakuasi minibus yang terlibat kecelakaan dengan Kereta Penataran di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2020).
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan. ”Perkembangan membuat jumlah kendaraan semakin banyak sehingga di titik-titik pelintasan itu ada potensi bahaya. Meski, di situ sudah ada rambu, mengingat kesadaran masyarakat sendiri masih kurang,” ujarnya.
Perkembangan membuat jumlah kendaraan semakin banyak sehingga di titik-titik pelintasan itu ada potensi bahaya.
Kepada pemerintah kota setempat, Ixfan berharap agar meningkatkan keselamatan dengan cara mengadakan penjaga dan membuat pos pelintasan. Sebab, sejauh ini, tenaga sukarelawan tidak memiliki kompetensi kapan melakukan buka-tutup palang.
Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Rapih Dhoho (berganti nama menjadi Kereta Penataran untuk relasi Blitar-Surabaya melalui Malang) dengan kendaraan kerap terjadi di pelintasan tanpa palang.
Berdasarkan catatan Kompas, kecelakaan KA Rapih Dhoho terjadi di Kediri pada 17 Agustus 2020 (3 orang tewas) dan dua kali kecelakaan melibatkan KA Penataran di Malang, yakni pada 26 Januari 2021 (1 orang tewas) dan 10 September 2020 (3 orang tewas).