logo Kompas.id
NusantaraSisa Masa Jabatan Enam Hari,...
Iklan

Sisa Masa Jabatan Enam Hari, Akhyar Dilantik Jadi Wali Kota Medan Definitif

Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan dalam sisa masa jabatan yang hanya enam hari. Akhyar menggantikan Dzulmi Eldin yang telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AAEvvyoBxEGjRmuJRk88tWIXTFc=/1024x684/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FGubernur-Lantik-Walikota-Medan-Akhyar-1_1613046680.jpg
HUMAS PEMPROV SUMUT

Akhyar Nasution (kanan) dilantik menjadi Wali Kota Medan dalam sisa masa jabatan enam hari oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Medan, Kamis (11/2/2021).

MEDAN, KOMPAS — Akhyar Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan dalam masa jabatan yang hanya tersisa enam hari. Akhyar menggantikan Dzulmi Eldin yang telah dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap atas kasus korupsi yang menjeratnya.

”Walaupun singkat, tetapi dalam menjalankan amanah, ini bukan soal waktu. Namun, apa yang bisa dibuat dengan tulus dan ikhlas. Secara fisik pastinya dengan waktu yang singkat ini sulit, tetapi mendoakan rakyatnya adalah kegiatan yang paling mulia sebagai pemimpin,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dalam acara pelantikan Akhyar, di Medan, Kamis (11/2/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000