Batu Nisan Kuno di Jalan Tol Aceh Perlu Kajian Mendalam
Penemuan batu nisan kuno yang diduga peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam di lokasi pembangunan jalan Tol Aceh perlu dikaji mendalam. Para pihak meminta pembangunan infrastruktur tanpa harus merusak bukti sejarah.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Penemuan batu nisan kuno yang diduga peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam di lokasi pembangunan jalan tol Aceh perlu dikaji mendalam. Para pihak meminta pembangunan infrastruktur tanpa harus merusak bukti sejarah dan peradaban.
Puluhan batu nisan kuno ditemukan saat petugas melakukan pembersihan lahan di kawasan Gerbang Tol Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman, Kamis (11/2/2021), menuturkan, nisan kuno di lokasi pembangunan jalan tol harus dilindungi. Dia berharap lokasi pembangunan jalan digeser sedikit sehingga tidak terkena batu nisan. ”Nisan ini adalah situs peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam berusia ratusan tahun,” ujar Mawardi.
Untuk itu, Mawardi meminta kepada Hutama Karya, perusahaan pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli, untuk menunda sementara pembersihan lahan. Mawardi mengajak para pihak untuk menyematkan peninggalan sejarah itu.
Nisan ini adalah situs peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam berusia ratusan tahun.
”Kasus seperti ini pernah terjadi di Jawa Timur. Kemudian posisi jalan tol digeser untuk menyelamatkan situs. Seharusnya hal ini juga dilakukan di Aceh,” ujarnya.
Mawardi mengatakan, pada masa Kesultanan Aceh Darussalam, Kawasan Baitussalam, Kajhu, Lambada, dan sekitarnya merupakan wilayah kekuasaan kerajaan. Bahkan, Kawasan itu disebut sebagai tempat tinggal keluarga besar kerajaan.
Dihentikan sementara
Manager Teknik Hutama Karya Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Khrisna Aditya Yudha menuturkan, untuk sementara, pekerjaan kontruksi di lokasi itu dihentikan hingga ada keputusan bersama para pihak. Namun, tanah tersebut telah dibebaskan untuk kepentingan pembangunan jalan tol.
Lokasi penemuan batu nisan dibatasi dengan garis polisi agar tidak diakses bebas oleh warga. ”Kami menunggu hasil evaluasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya,” kata Yudha.
Arkeolog dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh, Andi Irfan Syam, menuturkan, timnya sedang mengumpulkan data awal atau observasi. Data-data yang ditemukan di lapangan akan dikaji lebih dalam untuk menentukan kebijakan apa yang diambil.
”Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah mencari solusi terbaik terkait penemuan batu nisan kuno ini,” kata Andi.
Arkeolog Aceh, Tarmizi Hamid, menuturkan, penemuan situs sejarah itu sangat mengejutkan sebab selama ini tertimbun lumpur tsunami. Menurut dia, batu nisan itu peninggalan dari abad ke-15 atau awal abad ke-16 sebab bentuk batu nisan masih polos dengan ukiran sederhana.
”Dari bentuknya, batu nisan itu sebelum masa kejayaan Kesultanan Aceh Darussalam,” ujarnya sembari menambahkan para pakar perlu diajak untuk melakukan penelitian lebih jauh terhadap batu nisan tersebut. Dia berharap situs itu diselamatkan sebab punya nilai sejarah besar.