Pemiskinan Bandar Narkoba di Sumut, Aset Rp 5 Miliar Disita
Polda Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu, tetapi sertifikat tanah, uang tunai, dan mobil mewah.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu dari mereka, tetapi juga menyita aset hasil kejahatan narkotika yakni 18 sertifikat tanah dan bangunan, empat unit mobil, dan uang dari rekening bank Rp 505 juta.
“Pengedar boleh dihukum, boleh meninggal, atau boleh apa saja. Namun, jaringannya masih terus mengendalikan peredaran narkotika kalau masih kaya dan punya modal. Kali ini kami miskinkan mereka,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin di Medan, Kamis (11/2/2021).
Martuani mengatakan, jaringan itu dikendalikan bandar di Kabupaten Labuhanbatu yakni Irman Pasaribu yang lebih dikenal dengan panggilan Man Batak. Martuani mendapat laporan langsung dari masyarakat yang resah dengan keberadaan Man Batak dan jaringannya yang sangat berkuasa di daerahnya.
Pengedar boleh dihukum, boleh meninggal, atau boleh apa saja. Namun, jaringannya masih terus mengendalikan peredaran narkotika kalau masih kaya dan punya modal. Kali ini kami miskinkan mereka (Martuani Sormin)
Polisi pun melakukan penyelidikan mendalam selama satu bulan belakangan dan berhasil mengungkap jaringan Irman alias Man Batak. Setelah berhasil mengungkap kejahatan utama yakni peredaran gelap narkotika, polisi pun menelusuri harta kekayaan Irman yang didapat dari hasil kejahatan narkotika itu. Nilai aset yang disita diperkirakan Rp 5 miliar.
“Kami tidak hanya menerapkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, tetapi juga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Memiskinkan jaringan pengedar narkoba sangat efektif untuk memutus aktivitas mereka,” kata Martuani.
Pasal pencucian uang
Martuani mengatakan, penerapan pasal pencucian uang merupakan hal baru di Sumut. Selama ini, polisi menjerat pengedar hanya dengan pasal kejahatan narkotika. Menurut dia, penerapan pasal pencucian uang baru dua kali dilakukan di Polda Sumut. “Kali ini Polda Sumut tidak melaksanakan tradisi lama, tetapi melaksanakan tradisi baru,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Cornelius Wisnu Adji Pamungkas menjelaskan, pengungkapan tindak pidana narkotika dan pencucian uang itu berhasil mereka ungkap selama satu bulan belakangan.
Setelah mendapat informasi bahwa Irman akan mengirim sabu, mereka menggerebek mobil yang ditumpanginya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/1). Di mobil itu juga terdapat dua anak buahnya yakni Lydia Agustika dan Khairuddin Siregar. “Kami menggeledah mobil itu dan menemukan lima kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel,” kata Wisnu.
Polisi pun mengejar anak buah Irman yang diketahui akan mengirim sabu ke Jakarta. Pada Rabu (13/1), petugas berhasil mengendus keberadaannya di loket bus PT Antar Lintas Sumatera di Medan. Kurir bernama Alfis Ahmad Alfian itu pun langsung digeledah polisi dan ditemukan 22 kilogram sabu di dalam kopernya. Alfis pun diketahui akan membawa sabu itu ke Jakarta.
Polisi pun berupaya mengungkap modus lain pengiriman sabu yakni lewat jalur udara. Dua anggota jaringan itu, Bakhtiar dan Faisal, ditangkap di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, saat hendak terbang ke Makassar, Minggu (31/1). Polisi bersama petugas keamanan penerbangan menggeledah badan dan barang bawaannya.
“Kami menemukan sabu yang disimpan di dalam sepatunya. Dari keduanya kami sita delapan bungkus sabu dengan berat total satu kilogram,” kata Wisnu.
Polisi pun mengetahui bahwa modus serupa juga akan dilakukan untuk mengirim sabu ke Surabaya. Pada Sabtu (6/2), petugas kembali menangkap empat orang lainnya yakni Musliadi, Soleh, Musliadi Cut Ben, dan Muhthazir. Dari mereka disita total 1,93 kilogram sabu.
Setelah jaringannya terungkap, kata Wisnu, mereka pun bergerak menelusuri hasil tindak kejahatan tersebut. Polisi kemudian berhasil menemukan dan menyita aset milik Irman. Mereka pun masih terus mendalami jaringan itu dan menelusuri harta kekayaan Irman yang lain.