logo Kompas.id
NusantaraPemiskinan Bandar Narkoba di...
Iklan

Pemiskinan Bandar Narkoba di Sumut, Aset Rp 5 Miliar Disita

Polda Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu, tetapi sertifikat tanah, uang tunai, dan mobil mewah.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/haTCbGMeL9v5hr79tuQgukT8rvc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210211_093358_1613023019.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin menunjukkan uang, sertifikat tanah, dan mobil yang disita polisi dari bandar narkoba, di Medan, Kamis (11/2/2021). Dari jaringan yang dikendalikan bandar di Labuhan Batu itu disita 29,93 kilogram sabu.

MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap seorang bandar besar dan sembilan anak buahnya di sejumlah tempat di Sumatera Utara. Polisi tidak hanya menyita 29,93 kilogram sabu dari mereka, tetapi juga menyita aset hasil kejahatan narkotika yakni 18 sertifikat tanah dan bangunan, empat unit mobil, dan uang dari rekening bank Rp 505 juta.

“Pengedar boleh dihukum, boleh meninggal, atau boleh apa saja. Namun, jaringannya masih terus mengendalikan peredaran narkotika kalau masih kaya dan punya modal. Kali ini kami miskinkan mereka,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin di Medan, Kamis (11/2/2021).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000