Penyelundupan Paruh Burung Rangkong Rp 900 Juta di Semarang Digagalkan
Nilai total 23 paruh rangkong gading, yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri itu, yakni Rp 900 juta. Menurut pelaku, paruh nantinya akan dijadikan aksesoris, seperti gelang, anting-anting, dan gantungan kunci.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pihak bandara dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan penyelundupan 23 paruh burung rangkong gading atau enggang gading (Rhinoplax vigil) dari Kalimantan Tengah, Selasa (9/2/2021). Paruh dengan total nilai Rp 900 juta itu akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan, dan diduga dijual ke pasar luar negeri.
Pelaku penyelundupan, satu orang, berangkat dari Bandara Iskandar Pangkalanbun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, menuju Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Selasa. Paruh-paruh itu disembunyikan dalam bungkusan plastik yang dimasukkan di dalam tas punggung. Barang itu lalu terdeteksi mesin sinar-x dan diketahui pihak keamanan bandara (Avsec).
Pihak keamanan bandara lalu berkoordinasi dengan pihak Karantina Pertanian Semarang Wilayah Kerja Bandara Ahmad Yani. ”Rencananya akan dibawa ke Makassar dan di Semarang hanya transit,” ujar Subkoordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Fitria Maria Ulfa saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).
Fitria menambahkan, nilai total 23 paruh rangkong gading, yang diduga akan diselundupkan ke luar negeri itu, yakni Rp 900 juta. Sementara itu, menurut pelaku, paruh nantinya akan dijadikan aksesoris, seperti gelang, anting-anting, dan gantungan kunci. Pelaku, yang tak memiliki dokumen karantina, sudah diserahkan dan ditangani Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng.
Rimbawanto, petugas BKSDA Jateng, dalam keterangannya, mengatakan telah mengidentifikasi paruh burung rangkong itu. Adapun jenis rangkong salah satu burung istimewa yang ada di Indonesia dan termasuk langka. Gading pada paruh burung yang sangat bernilai tinggi membuatnya menjadi target para pemburu. Sementara paruhnya banyak diperdagangkan ke pasar gelap internasional.
Menurut pelaku, paruh nantinya akan dijadikan aksesoris, seperti gelang, anting-anting, dan gantungan kunci.
Beberapa tahun terakhir, permintaan dan aktivitas perdagangan paruh rangkong gading dilaporkan meningkat. Itu membuat populasi rangkong gading kian terancam punah. Spesies itu masuk ke dalam daftar Appendiks I Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam (CITES).
Selain itu, burung rangkong gading juga dikategorikan kritis oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Menurut situs resmi IUCN, burung itu tinggal di hutan dan terdapat di sejumlah negara, yakni Indonesia (Kalimantan dan Sumatera), Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Myanmar, dan Thailand.
Sebelumnya, pada survei yang dilakukan Rangkong Indonesia di seluruh kawasan di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada tahun 2019, sebanyak 52 persen dari 513 responden mengetahui tentang perburuan rangkong di daerahnya. Dalam survei tersebut juga dinyatakan, 57 persen responden menyebut perburuan rangkong dilakukan oknum orang kampung setempat. Sedangkan 25 persen responden menjawab perburuan dilakukan orang dari luar daerah atau pendatang.
”Sebanyak 80 persen responden mengaku jenis yang diburu adalah rangkong gading dan 82 persen tujuan perburuan adalah untuk dijual. Paling berharga untuk dijual adalah kepala,” ujar Pendiri Rangkong Indonesia, Yokyok Hadiprakasa, dalam diskusi ”Upaya Konservasi Rangkong Gading di Kapuas Hulu”, Rabu (24/6/2020). (Kompas, 25 Juni 2020).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Parlin Robert Sitanggang menuturkan, selain melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, aksi pelaku juga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan dapat dikenakan hukuman pidana.
Parlin berharap agar pelaku sadar dan kejadian ini dapat dijadikan sebagai pelajaran sehingga kedepan tidak ada lagi perbuatan yang dapat mengancam kelestarian sumber daya alam. ”Dan mulai sekarang mari gerakkan upaya penyelamatan, karena sekecil apapun upaya kita sangat penting untuk kelestarian sumber daya alam negeri ini,” kata Parlin.