logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap 150 Tersangka...
Iklan

Polisi Tangkap 150 Tersangka Kasus Narkotika di Sumbar Selama Januari

Kepolisian di Sumatera Barat menangkap 150 tersangka dari 111 kasus penyalahgunaan narkotika selama Januari 2021.

Oleh
YOLA SASTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aOsbn8wjpFQ2MTPjhvNu_d3AsHM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FWhatsApp-Image-2021-02-09-at-16.18.44_1612862619.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Sejumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di Polda Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Selasa (9/2/2021).

PADANG, KOMPAS — Kepolisian di Sumatera Barat menangkap 150 tersangka dari 111 kasus penyalahgunaan narkotika selama Januari 2021. Dari kasus tersebut, polisi menyita 2,3 kilogram sabu, 1,9 kilogram ganja, dan 23 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, di Padang, Selasa (9/2/2021), mengatakan, data tersebut merupakan hasil tangkapan di polda dan seluruh jajaran polres di Sumbar. Sebanyak 150 tersangka tersebut, antara lain, bandar, pengedar, kurir, dan pemakai.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000