logo Kompas.id
NusantaraPenggerak dan Aparatur Desa di...
Iklan

Penggerak dan Aparatur Desa di NTT Diminta Manfaatkan Kemudahan Teknologi

Para kepala desa, pendamping desa, dan pengurus badan usaha milik desa di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur wajib membuka situs resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk dipelajari.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oDlBjbTOAQYu8ge_XtlSZx8kA94=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F2bc09027-f432-4c24-95b3-d81853b54d86_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar bersama staf kementerian saat menyapa para kepala desa di NTT, Selasa (9/2/2021), untuk mendapatkan masukan guna pembenahan ke depan di lembaga itu.

KUPANG, KOMPAS — Penggerak dan aparatur desa di Nusa Tenggara Timur diminta memanfaatkan kemudahan teknologi. Semuanya harus dilakukan untuk menjalankan beragam program kesejahteraan masyarakat.

Hal itu menjadi salah satu benang merah pertemuan daring antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dengan sejumlah penggerak dan aparatur desa di Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (9/2/2021). Bertajuk ”Sapa Desa”, dalam acara ini dipaparkan laporan pembangunan di sejumlah desa di NTT.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000