668 Koleksi Museum Sultra yang Hilang Belum Terdaftar
Sebanyak 668 benda koleksi Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara yang dicuri dua pekan lalu hingga kini keberadaannya belum diketahui.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KENDARI, KOMPAS — Sebanyak 668 benda koleksi Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara yang dicuri dua pekan lalu hingga kini keberadaannya belum diketahui. Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Ratusan benda yang dicuri ini, termasuk total 5.334 koleksi yang ada, diketahui belum terdaftar sama sekali sebagai benda cagar budaya.
Kepala Seksi Museum Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara Daud Topaa menyampaikan, dari hasil inventarisasi diketahui ada 668 barang koleksi museum yang hilang dalam pencurian yang terjadi dua pekan lalu itu. Koleksi ini adalah bagian dari total 5.334 barang koleksi yang ada di museum dan merupakan koleksi dengan nilai sejarah tinggi.
”Sebagian besar itu barang kecil yang mudah diangkut, yaitu perhiasan dan koleksi seperti tempat penginangan atau bejana saat upacara adat yang terbuat dari bahan kuningan atau perak. Lalu juga ada benda histografi, berupa katana, pedang, keris, dan lainnya. Sebagian besar adalah peninggalan setempat, misal sejarah dari Tolaki, Muna, Buton, Moronene, maupun dari luar daerah, bahkan dari Jepang atau China,” kata Daud di Kendari, Selasa (9/1/2021).
Pada Selasa (26/1/2021), pencurian besar-besaran terjadi di museum tersebut. Pencuri membobol pintu kayu di gudang penyimpanan yang terpisah dengan bangunan utama museum, lalu menggergaji gembok di pintu besi dan menerobos masuk.
Menurut Daud, para pencuri tersebut mengambil koper tempat menyimpan pakaian adat yang biasa dibawa ketika pameran ke luar wilayah. Setelah mengeluarkan isinya, pencuri menggasak barang-barang yang dipajang di lemari kayu atau lemari kaca yang memang tidak terkunci.
Semua benda yang ada di museum ini, tutur Daud, memang belum didaftarkan sebagai benda cagar budaya. Benda hanya tercatat di tingkat provinsi sebagai benda koleksi museum. Tim ahli untuk mengkaji benda koleksi ini baru dibentuk beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data museum, dari 668 benda yang dicuri, sekitar 100 di antaranya baru direinventarisasi dan terdata dengan gambar. Sementara sisanya hanya memiliki data awal. Dari total 5.334 benda koleksi museum, baru 900 di antaranya yang telah direinventarisasi.
Di sini memang tidak ada pengamanan, kamera pengawas juga rusak.
”Setahu saya kejadian ini sudah beberapa kali terjadi. Tahun lalu juga sempat dibobol, tapi yang diambil sedikit, dan tahun-tahun sebelumnya juga. Di sini memang tidak ada pengamanan, kamera pengawas juga rusak,” kata Daud.
Iswadi, Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan yang melakukan supervisi terkait kejadian ini, menuturkan, berdasarkan penelusurannya, memang belum ada benda koleksi museum Sultra yang terdaftar sebagai benda cagar budaya di pemerintah pusat. Registrasi ini memerlukan proses yang tidak sedikit setelah diinventarisasi dan diregister di tingkat wilayah.
Meski belum terdaftar sebagai benda cagar budaya, menurut Iswadi, koleksi ini tetap bernilai sejarah meski harus disahkan dan dinilai oleh tim ahli. Oleh sebab itu, pihaknya juga sedang mengumpulkan data terkait kejadian pencurian benda koleksi museum ini, baik dari kronologi dan kondisi museum maupun gudang penyimpanan.
Kondisi gudang penyimpanan koleksi museum ini sangat jauh dari layak. Suasana terasa lembab dengan dinding tembok yang sebagian telah terkelupas. Sejumlah benda koleksi diletakkan di lantai tanpa pengalas apa pun. Debu memenuhi seisi ruangan yang berukuran sekitar 10 x 40 meter.
Dua buah lemari kayu tempat penyimpanan barang koleksi setinggi lebih dua meter telah kosong. Tidak hanya itu, dua buah lemari kaca yang sebelumnya penuh perhiasan dari kuningan dan perak juga tersisa kurang dari lima.
Kepala UPTD Museum dan Taman Budaya Sultra Dodhy Syahrulsah menyampaikan, setelah kejadian, empat buah kamera pengawas dipasang di sekitar museum dan gudang penyimpanan. Sebanyak 10 kamera pengawas yang ada rusak dan tidak dapat digunakan karena telah dipakai 15 tahun.
”Kami sulit untuk melakukan pengadaan karena anggaran dari Pemprov Sultra itu hanya Rp 200 juta per tahun. Untuk perawatan taman saja hanya Rp 2 juta per tahun,” kata Dodhy.
Dari pemerintah pusat, tutur Dodhy, pihaknya mendapat alokasi sebesar Rp 1,4 miliar. Anggaran ini digunakan untuk kegiatan dan program selama satu tahun, termasuk reinventarisasi, pembersihan, dan konservasi. Namun, anggaran ini tidak bisa digunakan untuk belanja barang. ”Kalau tidak ada anggaran pusat ini, kami sudah setengah hidup karena mau bikin apa kalau tidak ada anggarannya. Kami sudah ajukan ke pemprov, tapi selalu dibilang tidak ada anggaran,” tambahnya.
Kepala Polsek Baruga Ajun Komisaris I Gusti Komang Sulastra menuturkan, penyelidikan terkait kasus ini masih terus dilakukan. Sejumlah saksi telah diperiksa dan olah tempat kejadian perkara juga telah rampung. Pencurian diduga dilakukan oleh lebih dari dua orang, yang merupakan komplotan yang menyasar barang berharga.
Adapun pencarian terhadap ratusan barang yang dicuri tersebut belum membuahkan hasil. Beberapa waktu lalu, ia melanjutkan, pihaknya mendapatkan informasi adanya penjualan barang kuno di Makassar, Sulawesi Selatan. Saat ditelusuri, benda tersebut tidak sama dengan barang yang hilang dari museum.
”Kami terus melakukan koordinasi dan pemeriksaan terkait kejadian ini. Sidik jari yang ditemukan di lokasi sebelumnya sudah kabur tertutup debu. Penelusuran informasi juga dikembangkan, tapi belum membuahkan hasil. Kami curiga barang ini sudah dibawa ke luar Sultra,” tuturnya.