Sekitar 10.000 Keluarga di NTB Tak Masuk Program Keluarga Harapan
Lebih dari 10.000 keluarga di NTB tidak bisa masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Hal itu karena mereka tidak memenuhi persyaratan seperti memiliki anak usia sekolah atau anak usia dini.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyelesaikan validasi calon penerima tambahan Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial di 10 kabupaten dan kota. Dari 43.471 keluarga, sekitar 10.000 gagal masuk karena tidak memenuhi persyaratan.
Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB) Ahsanul Khalik di Mataram, Senin (8/2/2021), mengatakan, validasi dilakukan dinas sosial kabupaten/kota di NTB pada 8 Januari hingga 5 Februari 2021.
Menurut Ahsanul, dari kuota tambahan calon keluarga penerima sebanyak 43.471 orang, lebih dari 10.000 keluarga tidak masuk karena tidak memenuhi persyaratan.
Ahsanul memerinci, selain karena mampu, penyebab 10.000 keluarga itu tidak masuk ke Program Keluarga Harapan (PKH/non eligible) juga karena tidak memiliki komponen kesehatan, seperti ibu hamil dan anak usia dini. Kemudian, terkait juga dengan komponen pendidikan usia sekolah dasar hingga menengah atas serta komponen kesejahteraan sosial, seperti usia 70 tahun lebih dan disabilitas berat.
”Faktor lain adalah karena keluarga tidak ditemukan atau tidak ada di tempat, tidak memiliki administrasi penduduk, atau data ganda. Bahkan, ada juga yang menolak validasi karena masih percaya diri dengan kondisi ekonomi dan berharap dialihkan ke warga lain,” kata Ahsanul.
Ahsanul menambahkan, validasi dilakukan oleh pendamping PKH didukung aparat desa sehingga prosesnya lancar dan tertib. Pada tahap awal, pendamping lapangan menggelar rapat koordinasi dengan dinas sosial di kabupaten/kota masing-masing.
”Ketika sampai ke desa, selain surat tugas, petugas juga mendata by name by adress. Setelah itu, bersama aparat desa dan aparat keamanan, mereka melakukan sosialisasi tentang syarat dan ketentuan program,” kata Ahsanul.
Menurut Ahsanul, dengan cara itu, ia berani memastikan bahwa proses validasi tidak sembarang dilakukan. Apalagi, sumber data Kementerian Sosial berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara itu, terkait keluarga yang tidak bisa memenuhi syarat, menurut Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalillah, Pemerintah Provinsi NTB akan berkoordinasi dan berkomunikasi kembali dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. ”Harapannya, kuota yang berkurang karena tidak memenuhi syarat bisa diganti dengan calon penerima lain,” kata Rohmi.
PKH merupakan salah satu Program Tunai se-Indonesia dari pemerintah pusat yang diterima NTB. Selain PKH, ada juga Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi NTB, total dana yang telah dikuncurkan untuk para penerima program-program itu di seluruh kabupaten/kota sepanjang 2020 mencapai lebih dari Rp 5,1 triliun.
Khusus PKH, pada 2020, total dana yang disalurkan mencapai Rp 1,2 triliun untuk 351.136 keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara pada 2021, total dana yang telah disalurkan untuk tahap pertama dalam tiga termin mencapai Rp 238,1 miliar kepada 335.852 KPM.