logo Kompas.id
NusantaraPPKM Mikro di Bali Libatkan...
Iklan

PPKM Mikro di Bali Libatkan Desa Adat

Kepala desa dan lurah di Bali diimbau bersinergi dengan kepala desa adat dalam membentuk Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19. Seluruh aparat pemerintah diminta ikut aktif agar hasil yang diinginkan bisa tercapai.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZTcufFdlgpVmgX1zhXccgoOo8mk=/1024x567/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210208cokb-ombudsman-bali-monitoring-vaksinasi_1612787101.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Bali yang ditampilkan dalam laman https://infocorona.baliprov.go.id/ yang diakses dan difoto pada Senin (8/2/2021).

DENPASAR, KOMPAS — Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di Bali akan melibatkan para kepala desa adat atau bandesa. Semua aparatur pemerintah daerah diminta turun tangan ikut mengawasinya agar pelaksanannya berjalan dengan baik.

Kerja sama berbagai pihak ini nantinya dihimpun dalam Satuan Tugas Gotong Royong Penanganan Covid-19. Satgas akan bertugas setidaknya antara 9-22 Febuari 2021.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000