Kasus Covid-19 Kota Bandung Melonjak, Petugas Siapkan Tes Acak di Pusat Keramaian
Penularan Covid-19 di Kota Bandung masih tinggi berdasarkan tingkat positivitas yang mencapai 19,06 persen, jauh dari standar WHO (5 persen). Karena itu, petugas akan melakukan pengetesan di pusat keramaian.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
KOMPAS, BANDUNG — Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat, masih tinggi dengan tingkat positivitas mencapai 19 persen. Untuk menahan laju persebaran pandemi, pengetesan acak di tempat hiburan bakal dipersiapkan karena lokasi-lokasi tersebut menjadi simpul keramaian.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, di Balai Kota Bandung, Jumat (5/2/2021), menyatakan, masih mewaspadai lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, hingga Kamis (4/2), kasus Covid-19 terkonfirmasi positif bertambah 1.943 pasien dalam dua pekan terakhir dengan total kasus 9.757 jiwa.
”Kota Bandung harus tetap waspada karena positivity rate Covid-19 Kota Bandung masih dalam level 19,06 persen. Angka ini jauh di atas standar WHO yang menetapkan 5 persen. Artinya, laju penyebaran di masyarakat masih bertambah,” ujarnya.
Menurut Ema, peningkatan angka positif ini terjadi karena petugas melakukan pelacakan kepada orang-orang yang melaksanakan kontak dengan pasien positif. Mobilitas masyarakat yang masih tinggi di beberapa titik berpotensi menyebarkan virus yang menular lewat tetesan cairan (droplet) ini.
Oleh karena itu, Ema menyatakan, pihaknya bakal mengadakan pengetesan acak di simpul keramaian, seperti tempat hiburan, kafe, dan restoran. Hal itu dilakukan untuk melacak persebaran Covid-19 di kerumunan sambil mengingatkan masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah.
”Kami sedang mempersiapkan alat-alat, rencananya akan menggunakan alat tes cepat antigen. Kalau di jalan dan ruangan terbuka, kerumunan sudah jarang ditemukan. Namun, petugas masih menemui warga masih kerap mengunjungi tempat hiburan dan ngopi. Kami akan akan lakukan penelusuran dari sana,” tuturnya.
Selain itu, upaya menahan laju mobilitas masyarakat yang masih dipertahankan adalah mekanisme penutupan ruas jalan utama di Kota Bandung. Menurut Ema, hal tersebut dinilai efektif karena pergerakan kendaraan menuju pusat kota menjadi terhambat.
Akan tetapi, Ema menekankan, pihaknya masih belum menyikapi pembahasan terkait penutupan total Kota Bandung. Dia menyatakan, aktivitas ekonomi masyarakat di Kota Bandung tetap dilakukan, tetapi dengan menekankan penerapan protokol kesehatan.
”Kalau penutupan total, kota itu akan mati sama sekali. Para pemimpin belum menyikapi hal tersebut. Nanti kami akan mengikuti arahan dari pemerintahan yang lebih tinggi lagi, yaitu pemerintah provinsi dan pusat,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar proporsional di Kota Bandung masih menggunakan Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 3 Tahun 2021. Aturan ini menyatakan setiap pemilik usaha diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan kapasitas 30 persen dengan jam operasional hingga pukul 18.00.
”Saat ini, peraturan masih menggunakan yang diatur dalam perwal. Kami akan lakukan dengan konsisten, mulai dari penerapan kerja di rumah dan tes cepat di perkantoran,” ujarnya.
Pembatasan mobilitas warga juga mulai diterapkan dengan karantina wilayah di tingkat kecamatan. Ema menuturkan, penerapan karantina ini harus diajukan sebelumnya dari pihak kecamatan. Salah satu indikator pengajuan adalah lonjakan kasus yang terjadi di wilayah masing-masing.
”Sesuai dengan arahan pimpinan, Kota Bandung siap untuk karantina wilayah. Konsepnya bottom up. Jadi, setiap kecamatan atau kelurahan akan mengusulkan biar dari mereka dulu yang bulat memutuskan untuk menghindari konflik antarmasyarakat di sana. Kami yang akan memberikan peringatan, biasanya jika ada lonjakan kasus akan kami beritahukan ke aparat kewilayahan,” tuturnya.