Warga Berharap Bantuan Selama Pelaksanaan ”Jateng di Rumah Saja”
Masyarakat yang terdampak penutupan toko dan pasar selama pelaksanaan ”Jateng di Rumah Saja” mengharapkan bantuan dari pemerintah. Tidak semua pemerintah daerah siap memberikan bantuan lantaran keterbatasan anggaran.
Oleh
KRISI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Gerakan ”Jateng di Rumah Saja” yang akan diselenggarakan akhir pekan ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Di Kota Tegal dan Brebes, masyarakat yang kehilangan potensi pendapatan berharap pemerintah memberikan bantuan selama penerapan gerakan.
Sejumlah bupati dan wali kota di pesisir pantura barat Jateng, seperti Kota Tegal, Brebes, dan Kota Pekalongan, sudah menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti pelaksanaan gerakan ”Jateng di Rumah Saja”. Di Kota Tegal dan Brebes, pasar tradisional, toko, mal, serta tempat wisata akan ditutup selama dua hari dan masyarakat diimbau tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan mendesak.
Rencana penutupan pasar tadisional dan toko sudah mulai disosialisasikan pada Kamis (4/2/2021). Mayoritas pedagang dan pemilik toko mengaku khawatir kebijakan tersebut membuat perekonomian mereka semakin memburuk.
”Sebenarnya, saya keberatan dengan adanya penutupan ini. Tapi, mau bagaimana lagi, ini sudah jadi keputusan pemerintah, kami bisa apa?” kata Isah (39), pedagang di Pasar Pagi Kota Tegal, Kamis (4/2/2021).
Sehari-hari, Isah yang merupakan tulang tunggung dari dua keluarga itu berjualan cabai. Dalam sehari, ia bisa membawa pulang uang Rp 250.000. Jika diminta tutup dua hari, potensi pendapatan Isah yang hilang sekitar Rp 500.000.
”Padahal, saya itu menghidupi dua keluarga dengan jumlah anggota delapan orang. Kalau tidak jualan, saya bingung delapan orang ini makannya bagaimana,” keluh Isah.
Keluhan atas penutupan toko juga disampaikan Santi (35), pemilik toko ponsel di Brebes. Menurut Santi, Sabtu dan Minggu adalah waktu yang banyak dipilih pembeli untuk datang membeli ponsel. Pada akhir pekan, penjualan ponsel bisa dua sampai tiga kali lipat lebih banyak daripada hari biasa.
”Saya berharap jangan sampai ditutup, tapi dibatasi saja jam operasionalnya. Dengan begitu, paling tidak kami ada pemasukan,” ujar Santi.
Untuk itu, Isah dan Santi berharap pemerintah memberikan kompensasi atas penutupan pasar dan toko. Kompensasi yang diharapkan keduanya adalah bantuan berupa bahan makanan untuk dua hari.
Mengenai kesiapan pemberian bantuan, Bupati Brebes Idza Priyanti mengaku tidak ada bantuan yang akan disalurkan dalam penerapan ”Jateng di Rumah Saja”. Menurut Idza, masyarakat bisa bertahan dalam dua hari menggunakan uang tabungan.
”Saya kira, masyarakat sudah memiliki tabungan. Pemerintah tidak bisa (memberikan kompensasi) karena ini, kan, tingkat Jateng, jadi luar biasa (besar biayanya),” ucap Idza.
Sementara itu, Pemerintah Kota Tegal berencana menyalurkan bantuan kepada warga, khususnya kelompok masyarakat prasejahtera selama masa penerapan ”Jateng di Rumah Saja”. Bantuan yang, menurut rencana, akan disalurkan mulai Jumat (5/2/2021) tersebut berupa bahan makanan, seperti beras dan mi instan.
”Bantuan bahan makanan yang sudah disiapkan oleh Dinas Sosial Kota Tegal sebanyak 27.250 paket. Bantuan itu akan kami salurkan kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Jaring Pengaman Sosial, seperti pedagang kaki lima, pedagang di obyek wisata, tukang parkir, dan petugas penyapu jalan,” kata Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.
Tutup jalan
Untuk menekan pergerakan orang pada 6-7 Februari, 21 akses masuk ke dalam Kota Tegal akan ditutup dengan pembatas beton. Lampu penerangan jalan umum di dalam kota juga akan dimatikan untuk menghambat pergerakan masyarakat.
Di Kota Pekalongan, penyekatan akan dilakukan di wilayah perbatasan, yakni gerbang barat Kota Pekalongan, gerbang timur Kota Pekalongan, dan pintu keluar tol Kota Pekalongan di daerah Setono. Dalam penyekatan tersebut, masyarakat yang akan masuk ke Kota Pekalongan akan dicek suhu badannya.
”Masyarakat yang suhu badannya melebihi batas normal atau di atas 37,3 derajat akan kami tes cepat. Terkait hasilnya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Pekalongan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan Slamet Prihantono.
Di Kota Pekalongan, penutupan pasar, mal, dan toko tidak dilakukan dengan alasan ekonomi. Namun, jam operasionalnya dibatasi maksimal pukul 15.00 untuk pasar dan maksimal pukul 19.00 untuk toko dan mal.
Dalam penyekatan tersebut, masyarakat yang akan masuk ke Kota Pekalongan akan dicek suhu badannya.
Sementara rumah makan dan restoran tidak boleh melayani pembeli yang makan di tempat. Masyarakat diminta memanfaatkan layanan pesan antar atau makan di rumah. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/0005/2021 tentang peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Prokes pada PPKM tahap II di Kota Pekalongan.