Tiga Kabupaten di Jawa Timur Kembali ke Zona Kuning
Situasi pandemi Covid-19 di Jawa Timur membaik. Zona merah (risiko tinggi) dari tujuh menjadi dua kabupaten. Ada tiga kabupaten kembali ke zona kuning (rendah) setelah hampir dua bulan di zona oranye (sedang).
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 di Jawa Timur membaik. Jumlah pasien sembuh melampaui penambahan kasus baru. Zona merah atau risiko tinggi berkurang dari tujuh menjadi dua kabupaten. Situasi di tiga kabupaten membaik dilihat dari perubahan status risiko sedang atau zona oranye ke risiko rendah atau zona kuning.
Mengutip laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko dan http://infocovid19.jatimprov.go.id/, Rabu (3/2/2021), zona merah tersisa di dua kabupaten, yakni Madiun dan Trenggalek. Zona kuning ada di tiga kabupaten, yakni Pamekasan, Sampang, dan Mojokerto. Jatim yang berpenduduk 40,7 juta jiwa sesuai Sensus 2020 terdiri dari 38 kabupaten/kota. Dalam situasi wabah atau pagebluk terkini, 33 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye.
Catatan Kompas, zona kuning di Jatim terakhir kali terjadi pada 5 Desember 2020. Ketika itu Pacitan dan Sampang menjadi dua daerah terakhir yang berstatus zona kuning sampai sehari berikutnya berubah menjadi oranye atau jingga, sementara wilayah lainnya tetap jingga dan ada yang memburuk menjadi merah. Kemunculan zona kuning kembali menyalakan harapan bahwa situasi membaik.
Sejak kasus pertama mencuat pada 17 Maret 2020 sampai saat ini, Covid-19 secara akumulatif telah menjangkiti 115.071 orang. Sebanyak 99.975 orang sembuh. Wabah mengakibatkan kematian 7.977 jiwa. Saat ini, 7.119 orang dalam perawatan. Dari data ini, tingkat kematian di Jatim 6,9 persen, sedangkan kesembuhan 86,9 persen.
Enam hari terakhir, penambahan pasien baru mencapai 4.968 orang atau rerata harian 828 orang. Akumulasi kesembuhan 5.578 orang atau 930 orang per hari. Kematian 288 jiwa atau rerata harian 48 jiwa. Pengurangan jumlah pasien dirawat dari 8.008 orang ke 7.119 orang atau 889 orang yang setara 149 orang per hari.
Perubahan situasi ini terjadi menjelang berakhirnya tahap kedua pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kegiatan demi meredakan pandemi berlangsung kurun 26 Januari-8 Februari 2021. Di Jatim, tahap kedua PPKM diadakan di Surabaya, Sidoarjo, Gresik (Surabaya Raya), Kota dan Kabupaten Malang, Batu (Malang Raya), Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kota dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Tuban, serta Pamekasan.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan masih mempertimbangkan berbagai hal untuk kebijakan penanganan pandemi setelah PPKM berakhir. Meski Presiden Joko Widodo menilai PPKM tidak efektif untuk meredakan pandemi, Jatim masih perlu waktu untuk menganalisis dan mengevaluasi kegiatan tersebut.
Khofifah melanjutkan, situasi yang cenderung membaik diharapkan bisa bertahan dan berkembang. Keterlibatan masyarakat amat vital, yakni patuh protokol kesehatan.
”Situasi yang membaik perlu ditingkatkan lagi sehingga tidak menghambat berbagai rencana misalnya vaksinasi tahap kedua dan pemulihan ekonomi,” kata Khofifah. Terkait vaksinasi, Khofifah tidak menerima vaksin karena pernah terjangkit Covid-19. Kurun 1-29 Januari 2021, Khofifah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan negatif setelah tes usap PCR kelima.
Epidemiolog Universitas Airlangga, Surabaya, Windhu Purnomo mengatakan, perubahan situasi pandemi yang membaik perlu disikapi dengan peningkatan kinerja Satuan Tugas Covid-19 provinsi dan kabupaten/kota dibantu oleh TNI dan Polri. Perubahan situasi saat ini masih perlu dipantau dan dievaluasi sebelum mencapai kesimpulan apakah wabah mereda atau belum membaik.
Penambahan kasus harian masih naik-turun atau belum memperlihatkan konsistensi menurun, yakni 1.006, 830, 856, 693, 847, dan 736 orang. Situasi serupa juga terjadi pada kesembuhan dalam rentang harian 882-1.013 orang, kematian (51-63 orang), dan pengurangan pasien dirawat (96-331 orang).
”Belum bisa disimpulkan mereda,” kata Windhu.
Kinerja satgas dalam operasi yustisi, 3T (tes, telusur, tindakan), dan partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan untuk mendorong tren penurunan kasus baru, kematian, dan jumlah pasien dirawat. Penurunan perlu terjadi secara konsisten setidaknya satu bulan dan terus membaik dalam satu bulan kemudian. Namun, kinerja satgas, tenaga kesehatan, keamanan, dan masyarakat tidak boleh menurun sebab bisa jadi akan mengembalikan situasi wabah menjadi memburuk.