Antisipasi Lonjakan Pasien, Lampung Siapkan Tenda Darurat
Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan tenda darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Tenda tersebut disiapkan sebagai alternatif jika kapasitas rumah sakit penuh.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan tenda darurat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Tenda tersebut disiapkan sebagai alternatif jika kapasitas rumah sakit penuh.
Kepala Dinas Sosial Lampung Aswarodi menjelaskan, pihaknya menyiapkan 10 tenda darurat yang dapat menampung 100 pasien Covid-19. Saat ini, tenda bantuan dari pemerintah pusat tersebut masih disimpan di gudang Dinas Sosial Lampung.
”Tenda itu digunakan untuk merawat pasien Covid-19 jika terjadi keadaan darurat, seperti penuhnya kapasitas rumah sakit,” katanya saat dihubungi dari Bandar Lampung, Rabu (3/1/2021).
Penambahan sarana untuk perawatan pasien itu disiapkan karena kasus Covid-19 terus bertambah. Pada Rabu, tercatat ada 124 kasus baru Covid-19 di Lampung. Secara kumulatif, jumlah pasien Covid-19 di Lampung sebanyak 10.446 orang. Dari jumlah itu, 547 orang meninggal akibat Covid-19.
Menurut dia, penggunaan tenda darurat tersebut sebagai alternatif terakhir jika semua ruang perawatan di rumah sakit dalam kondisi penuh. Pemasangan tenda darurat juga akan mengikuti arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Dia berharap kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan meningkat agar kasus Covid-19 di Lampung tidak melonjak. Dengan demikian, tenda darurat tidak perlu digunakan untuk merawat pasien Covid-19.
Sementara itu, Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Mars Dwi Tjahjo mengatakan, pihaknya akan menambah 28 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Dengan penambahan tersebut, rumah sakit rujukan utama Covid-19 itu diharapkan mampu menampung 130 pasien Covid-19.
Sebelumnya, RSUD Abdul Moeloek telah menyiapkan 102 tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19. Hingga saat ini, ada 94 pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat yang dirawat di rumah sakit itu. Dengan demikian, hanya tersisa 3 tempat tidur dengan ventilator di ruang isolasi tekanan negatif dan 5 tempat tidur dengan ventilator di ruang isolasi biasa.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Covid-19 Lampung, hingga 3 Februari 2021, secara keseluruhan, jumlah tempat tidur yang tersisa di 36 rumah sakit rujukan Covid-19 di Lampung sebanyak 412 unit. Jumlah tempat tidur yang tersisa itu setara dengan 43,8 persen dari total 941 tempat tidur yang disiapkan untuk merawat pasien Covid-19.
Petugas juga masih menemukan banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan di ruang publik. (M Zulkarnain)
Pencegahan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung M Zulkarnain mengatakan, satgas telah melakukan upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan menggelar patroli untuk memantau kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, patroli juga dilakukan untuk memantau pemilik usaha terkait kebijakan pembatasan jam operasional.
Menurut dia, petugas juga masih menemukan banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan di ruang publik. Setiap hari, tim satgas di 15 kabupaten/kota di Lampung menindak ratusan orang yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan protokol atau di ruang publik. Sebagian besar dikenakan sanksi teguran dan sanksi sosial.
Selain itu, masih ada pemilik tempat hiburan yang melanggar kebijakan pembatasan jam operasional. Petugas telah memberikan sanksi tertulis kepada pelanggar. Jika terulang, pemilik usaha terancam sanksi denda hingga penutupan tempat usaha.