logo Kompas.id
NusantaraPelanggaran Tinggi, Polresta...
Iklan

Pelanggaran Tinggi, Polresta Sidoarjo Bagikan 100.000 Masker

Polresta Sidoarjo bagikan 100.000 masker kepada masyarakat mulai Senin (1/2/2021) selama 10 hari. Langkah itu diambil untuk memasifkan pengendalian sebaran Covid-19. Pelanggaran prokes terbanyak adalah terkait masker.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xGugWjoqfK2vbVMM_vrs3A60WUI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2FAAADFB12-0B8D-4F8D-A9DF-E9B6D2900B0D_1612186045.jpeg
HUMAS POLRESTA SIDOARJO

Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Taman Pinang Indah, Senin (1/2/2021).

SIDOARJO, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Sidoarjo membagikan 10.000 masker kepada masyarakat setiap hari mulai Senin (1/2/2021) selama 10 hari. Langkah itu diambil untuk memasifkan upaya pengendalian sebaran Covid-19. Hasil operasi yustisi menunjukkan, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tinggi dan didominasi oleh pelanggaran pengenaan masker.

Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji mengatakan, pembagian masker secara masif itu menurut rencana berlangsung selama 10 hari ke depan atau hingga dua hari setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM periode kedua berakhir pada 8 Febuari. Dengan asumsi sehari 10.000 masker, total ditargetkan sebanyak 100.000 masker terdistribusi ke masyarakat.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000