Kasus Covid-19 di Kota Bandung Tetap Tinggi Saat PPKM
”Positivity rate” Covid-19 di Kota Bandung menyentuh 19,97 persen dengan jumlah kasus dalam sepekan terakhir hingga 1.204 pasien. Pengetatan mobilitas seperti rekayasa jalur dan pendirian pos pengawasan akan dievaluasi.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung, Jawa Barat, tetap tinggi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM diberlakukan. Beberapa opsi akan menjadi pertimbangan dalam rapat koordinasi tingkat kewilayahan, seperti evaluasi waktu penutupan jalan hingga karantina kewilayahan.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), Senin (1/2/2021) pukul 16.00, warga di Kota Bandung yang masih dalam perawatan mencapai 2.082 pasien. Bahkan, peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bandung dalam sepekan terakhir berjumlah 1.204 jiwa.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memaparkan, positivity rate Covid-19 di Kota Bandung mencapai 19,97 persen. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota Bandung akan mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
PSBB proporsional ini dilakukan sebagai respons arahan dari pemerintah pusat untuk memberlakukan PPKM Jawa-Bali. Dalam rapat pembahasan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan metode ini masih belum optimal karena angka kasus masih terus meningkat.
”(Pemerintah) Pusat memohon provinsi dan daerah untuk memaksimalkan itu. Idealnya PPKM berhasil jika angka kasus menurun, di satu sisi ekonomi bergerak membaik. Tapi itu sulit dihadirkan. Faktanya, angka kasus terus meningkat,” ujar Ema.
Padahal, tutur Ema, dalam penerapan PSBB proporsional, pihaknya telah menyesuaikan poin yang ada dengan arahan PPKM dari pusat. Bahkan, beberapa aturan, seperti jam operasional, pun telah diadopsi agar bisa disesuaikan dengan pelaku usaha.
”Menurut kami, hal yang paling efektif adalah mengurangi mobilitas. Namun, kami juga perlu melihat dampak dari aspek ekonomi dari pembatasan ini, misalnya dampak jika jalan lebih cepat ditutup,” ujarnya.
Oleh karena itu, beberapa opsi menjadi pertimbangan dalam evaluasi PSBB proporsional, seperti penambahan waktu penutupan jalan hingga menggunakan metode karantina wilayah. Namun, Ema menekankan, pihaknya belum membahas pertimbangan tersebut karena perlu diputuskan bersama pimpinan kewilayahan lainnya.
”Keputusan ini ada di ranah pimpinan karena dalam rapat (pusat) kemarin ada juga Panglima TNI, Kepala Polri, beserta pimpinan instansi lainnya. Semua akan diturunkan ke jajaran masing-masing. Di Kota Bandung, semua akan dibahas di rapat terbatas sehingga ada keputusan bersama,” kata Ema.
Salah satu solusi yang menjadi pembahasan dalam rapat bersama pemerintah pusat adalah mendirikan pos di pusat keramaian untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan selama PPKM. Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bandung akan membahas mekanisme pelaksanaannya.
Meski demikian, Oded menekankan penerapan PSBB proporsional ini tetap mengedepankan aspek kesehatan dan ekonomi. ”Pendirian pos-pos di tempat keramaian ini akan kami bicarakan bersama satgas dan kewilayahan. Semua sesuai arahan Pak Menko dan semua menteri, yaitu pengetatan pengendalian,” ujarnya.