Kasus Baru di Sumut Masih Tinggi, Keterisian RS di Medan Capai 80 Persen
Penambahan kasus baru Covid-19 masih tetap tinggi di Sumut. Keterisian rumah sakit rujukan mencapai 80 persen. Rumah sakit di kabupaten/kota pun kini diminta untuk meningkatkan kemampuan menangani pasien Covid-19.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Penambahan kasus baru Covid-19 masih tetap tinggi di Sumatera Utara. Keterisian rumah sakit rujukan di Medan pun mencapai 80 persen. Rumah sakit di kabupaten/kota pun kini diminta untuk meningkatkan kemampuan menangani pasien Covid-19 khususnya untuk gejala ringan dan sedang.
”Penanganan pasien Covid-19 di Sumut terus kami tingkatkan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus baru,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan, Senin (1/2/2021).
Alwi mengatakan, tambahan kasus baru di Sumut rata-rata 80 kasus per hari. Angka ini meningkat dibandingkan akhir tahun lalu yang masih di bawah 50 kasus per hari. Fenomena ini membuat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Medan sudah lebih dari 80 persen. Keterisian meningkat dibandingkan awal Januari yang masih sekitar 50 persen.
Penambahan kasus Covid-19 terbesar pun berasal dari Kota Medan, yakni berkisar 50 kasus baru per hari. Daerah lainnya yang menyumbang kasus baru cukup besar yakni Deli Serdang, Binjai, Simalungun, dan Pematang Siantar. Penanganan pun kini dimaksimalkan di daerah-daerah tersebut.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah kasus positif Covid-19 di Sumut sudah mencapai 20.865 kasus. Sebanyak 18.084 orang di antaranya telah sembuh dan 743 orang meninggal.
Alwi mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumut kini meminta agar rumah sakit daerah di kabupaten/kota di Sumut juga memaksimalkan perawatan pasien Covid-19 khususnya gejala ringan dan sedang. Selama ini, RS di luar Medan cenderung langsung mengirim pasien ke Medan setelah dinyatakan positif.
Selama ini, rumah sakit di daerah cenderung langsung mengirim pasien ke Medan setelah dinyatakan positif.
Hal ini membuat RS rujukan Covid-19 di Medan kewalahan. Selain dari Sumut, rumah sakit di Medan juga merawat pasien dari daerah lain, khususnya Aceh dan Riau.
Alwi pun meminta agar masyarakat meningkatkan disiplin pada protokol kesehatan. Ia mengingatkan, program vaksinasi baru dilakukan terhadap sebagian tenaga kesehatan. Karena itu, jangan sampai vaksinasi membuat masyarakat lengah menjalankan protokol kesehatan.
Alwi mengatakan, selain menipisnya ketersediaan tempat tidur, tenaga kesehatan dan alat kesehatan di Medan kini sangat terbatas. ”Karena itu, kami memohon kepada masyarakat agar membantu pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Protokol kesehatan
Wakil Ketua DPRD Sumut Misno Adisyah Putra mengatakan, penerapan protokol kesehatan harus menjadi benteng pertama menekan penularan Covid-19. Selain itu, harus ditingkatkan pengujian, penelusuran kontak, dan isolasi kasus positif.
Misno pun berharap Pemprov Sumut bisa memaksimalkan pengawasan setelah DPRD Sumut mengesahkan Peraturan Daerah Sumut tentang Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19. ”Perda ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Perda ini diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Perda yang diinisiasi Pemprov Sumut itu mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dari teguran lisan, tertulis, hukuman fisik, pencabutan izin usaha, hingga denda. Besaran denda untuk perorangan maksimal Rp 100.000 dan pelaku usaha Rp 50 juta.
Pantauan Kompas, penerapan protokol kesehatan di Kota Medan dan sekitarnya masih sangat minim. Orang-orang masih banyak yang berkerumun di kedai kopi, kafe, serta rumah makan tanpa memakai masker dan menjaga jarak. Demikian juga di pasar tradisional, minimarket, dan angkutan kota.