Sidoarjo Bubarkan Pasar Dadakan yang Bikin Kerumunan
Pasar dadakan di Sidoarjo dibubarkan karena memicu kerumunan. Selama PPKM lanjutan, sejumlah sentra pedagang kaki lima dan ruang publik, seperti taman, ditutup agar tidak menjadi kluster baru sebaran Covid-19.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 Sidoarjo, Minggu (31/1/2021), membubarkan pasar dadakan atau tiban karena dinilai memicu kerumunan. Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM lanjutan, sejumlah sentra pedagang kaki lima dan ruang publik, seperti taman, ditutup karena berpotensi menjadi pusat sebaran Covid-19.
Tim gabungan dari Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 Sidoarjo, dan Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo dikerahkan untuk menertibkan lokasi di sepanjang Jalan Ponti, kawasan Gelora Delta Sidoarjo, dan kawasan Perumahan Gading Fajar. Lokasi tersebut menjadi pusat berjualan atau tempat mangkal bagi pedagang kaki lima, baik yang berasal dari Sidoarjo maupun luar daerah.
Ada ribuan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut. Jumlahnya menjadi berlipat pada akhir pekan ataupun saat hari libur. Para pedagang ini menggelar lapak di trotoar, bahkan tidak sedikit yang menggelar dagangannya agak di tengah jalan sehingga mengokupansi sebagian lajur jalan. Kehadiran mereka memicu kerumunan karena jarak yang berimpitan.
Banyak pedagang yang tetap berjualan sehingga mereka perlu diingatkan. Kali ini, tim memilih pendekatan persuasif, kecuali bagi yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak.
Penjabat Bupati Hudiyono mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan pembatasan kegiatan kepada para pedagang selama PPKM periode pertama, 11-25 Januari lalu. Sosialisasi itu kembali digalakkan pada saat PPKM lanjutan. Bahkan, pemda telah melarang pedagang berjualan selama PPKM atau sampai 8 Febuari mendatang.
”Banyak pedagang yang tetap berjualan sehingga mereka perlu diingatkan. Kali ini, tim memilih pendekatan persuasif, kecuali bagi yang melanggar protokol kesehatan langsung ditindak,” ujar Hudiyono.
Mengawasi
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Sumardji menambahkan, pihaknya akan mengawasi titik-titik yang menjadi fokus penerapan PPKM, termasuk sentra-sentra pedagang kaki lima. Setelah peringatan ini, bagi pedagang yang tetap nekat berjualan di masa PPKM akan ditindak tegas dengan dijatuhi sanksi tindak pidana ringan.
”Sejumlah personel tim gabungan akan ditempatkan di lokasi penerapan PPKM agar masyarakat lebih patuh. Pelarangan aktivitas yang memicu kerumunan ini untuk kepentingan semua masyarakat Sidoarjo, yakni agar sebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” kata Sumardji.
Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letnan Kolonel Muhammad Iswan Nusi menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan aturan PPKM sudah cukup bagus. Namun, hal itu perlu ditingkatkan dengan operasi yustisi secara masif agar tidak ada lagi yang berani melanggar.
”Selain itu, dalam operasi yustisi yang digelar bersamaan dengan penertiban pedagang kaki lima, masih dijumpai para pelanggar. Mereka langsung mendapat surat teguran dan undangan mengikuti sidang tipiring (tindak pidana ringan) secara massal setiap Kamis di Gelora Delta Sidoarjo,” ucap Iswan Nusi.
Tahap kedua PPKM diberlakukan mulai 26 Januari hingga 8 Febuari di 17 kabupaten dan kota di Jatim. Pelaksanaannya, antaralain, di Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Selain itu, PPKM juga diberlakukan di Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Kota dan Kabupaten Blitar, Tuban, serta Pamekasan.
Ketua Tim Kuratif Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jatim Joni Wahyuadi mengatakan, PPKM memiliki peran penting dalam mengendalikan sebaran penyakit. Penambahan kasus baru di Jatim, termasuk Sidoarjo, hingga saat ini masih fluktuatif di kisaran 800-1.000 kasus per hari.
”Meski demikian, selama pelaksanaan PPKM, penambahan kasus baru Covid-19 ada kecenderungan menurun, artinya kenaikan jumlah lebih kecil dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa,” ujar Joni.
Dia optimistis, dengan adanya PPKM lanjutan selama dua pekan, penambahan kasus baru Covid-19 di Jatim akan terus menurun. Berdasarkan tinjauan kasus baru tersebut, Direktur RSUD Soetomo itu menilai, PPKM efektif menurunkan jumlah penambahan harian meskipun dua pekan belakangan ini angkanya secara kumulatif lebih tinggi dibandingkan pada pekan sebelumnya.
Data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim menyebutkan, jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif sampai dengan Minggu siang mencapai 111.939 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.754 orang masih menjalani perawatan. Secara kumulatif, sebanyak 96.341 orang berhasil sembuh, sedangkan 7.754 jiwa meninggal dunia.
Joni mengatakan, pembatasan kegiatan masyarakat yang disertai vaksinasi Covid-19 secara masif diyakini mampu memenangi pertarungan melawan pandemi. Itulah yang menjadi alasan pemerintah terus mendorong perluasan cakupan vaksinasi dan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat.
Selain PPKM dan vaksinasi, masyarakat juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Protokol kesehatan yang dimaksud ialah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.