logo Kompas.id
NusantaraRidwan Kamil: Sanksi Tegas...
Iklan

Ridwan Kamil: Sanksi Tegas Bagi Industri yang Enggan Laporkan Kasus Covid-19 di Karawang

Tingginya penambahan kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, masih dipicu oleh ketidakterbukaan industri dalam melaporkan kasus. Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah merumuskan sanksi bagi pelaku usaha yang lalai.

Oleh
MELATI MEWANGI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Psss8mgITLBXHHD-lzHzqDJMXac=/1024x870/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210129_195617_1611925460.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau sejumlah lokasi di Karawang, Jumat (29/1/2021) sore. Dalam kunjungannya, Gubernur Jabar mengevaluasi penyebab lonjakan kasus yang terjadi di Karawang sehingga mengakibatkan kabupaten ini bertahan dalam zona merah selama lebih dari tujuh minggu.

KARAWANG, KOMPAS — Tingginya penambahan kasus Covid-19 di Karawang, Jawa Barat, masih dipicu oleh ketidakterbukaan industri dalam melaporkan kasus. Gubernur Jabar Ridwan Kamil tengah merumuskan sanksi bagi pelaku usaha yang melalaikan pelaporan tersebut.

Dalam kunjungannya ke Karawang, Jumat (29/1/2021) sore, Ridwan Kamil didampingi Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana meninjau pelaksanaan operasi yustisi masker di Pasar Johar dan kampung tangguh di Desa Plawad, Kecamatan Karawang Timur. Penanganan Covid-19 di Karawang menjadi topik utama yang dibahas mereka.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000