Dua Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Jaya
Saat melintasi tikungan, mobil KIA masuk ke jalur berlawanan sehingga menabrak mobil Kijang Innova yang melaju dari arah berlawanan.
Oleh
ZULKARNAINI
·2 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Dua orang tewas dan enam orang luka ringan akibat tabrakan dua minibus di jalan lintas Banda Aceh-Meulaboh, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, Jumat (29/1/2021). Kelengahan pengendara diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh Komisaris Besar Dicky Sondany menuturkan, kecelakaan terjadi tepatnya di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Jumat pukul 10.00. Kecelakaan melibatkan minibus KIA dengan minibus Kijang Innova.
Saat itu jalanan sepi, hanya satu dua mobil yang melintas. Kondisi jalan mulus dan lebar. Mobil KIA melaju kencang dari arah Banda Aceh menuju Aceh Barat. Namun, saat melintasi tikungan, mobil KIA masuk ke jalur berlawanan sehingga menabrak mobil Kijang Innova yang melaju dari arah berlawanan.
Mobil KIA mengalami kerusakan berat. Bagian depan hancur, penyok hingga ke bangku sopir. Kaca depan pecah. Sopir Hasanul Zulmi (28) dan Siti Gusniar (32), penumpang yang duduk di bangku depan, meninggal.
Hasanul merupakan warga Kabupaten Aceh Barat Daya dan Siti Gusniar warga Kabupaten Simeulue. Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Jaya, tetapi nyawanya tidak terselamatkan.
Mereka sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Jaya, tetapi nyawanya tidak terselamatkan.
Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menunjukkan, sepanjang 2020 terjadi 3.126 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal 576 orang. Selama pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020, jumlah kecelakaan lalu lintas di Aceh turun 26 persen dibandingkan tahun 2019 sebanyak 4.233 kasus. Begitu juga dengan jumlah korban meninggal, turun 24 persen dari 762 orang pada 2019 menjadi 576 orang pada 2020.
Adapun jumlah korban kecelakaan pada 2020 sebanyak 5.192 orang dan 576 orang di antaranya meninggal. Artinya, dalam sehari 1,5 orang di Aceh meninggal karena kecelakaan. ”Sebagian besar korban kecelakaan usia muda, antara 16 tahun dan 30 tahun,” ujar Wahyu.
Penyebab kecelakaan di Aceh umumnya dipicu kelalaian pengemudi, seperti memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, mengemudi dalam keadaan lelah, dan mengabaikan aturan berkendara di jalan raya.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Aceh Mulkan menuturkan, turunnya angka kecelakaan juga berpengaruh pada pembayaran santunan untuk korban. Sejak Januari hingga November 2020, jumlah santunan yang telah dibayarkan Rp 56 miliar, turun dari Rp 66 miliar pada periode yang sama pada 2019. ”Korban paling banyak pengendara sepeda motor, baik kecelakaan dengan mobil maupun sesama sepeda motor,” kata Mulkan.