BUMDes Jangan Ciptakan Persaingan dengan Usaha Masyarakat
BUMDes diharapkan tidak membangun rivalitas dengan usaha yang sudah dirintis warga. Kehadiran BUMDes untuk memberi penguatan.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
AMBON, KOMPAS — Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengingatkan semua badan usaha milik desa atau BUMDes agar tidak menghambat usaha masyarakat desa yang sudah dibangun. Kehadiran BUMDes bukan sebagai pesaing, melainkan untuk mendorong usaha masyarakat di desa agar maju dan membantu mengentaskan masyarakat di perdesaan dari kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Halim dalam acara tatap muka dengan pengurus BUMDes se-Kota Ambon, Maluku, yang berlangsung di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, pada Jumat (29/1/2021) petang. Hadir perwakilan 26 BUMDes di Kota Ambon dan para pendamping desa.
Abdul Halim mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan peraturan pemerintah untuk menjadikan BUMDes sebagai badan hukum. Menurut dia, rancangan peraturan pemerintah itu kemungkinan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada awal Februari 2021. Dengan dasar hukum itu, BUMDes dapat membuka dan memperkuat unit usaha yang sudah ada.
Usaha dimaksud, katanya, seperti perdagangan, jasa, olahraga, dan pariwisata yang disesuaikan dengan potensi daerah. Namun, ia mengingatkan agar BUMDes tidak mendirikan usaha yang sudah ada di masyarakat. ”Jangan sampai usaha masyarakat terhambat gara-gara BUMDes,” kata Abdul Halim.
Sebaliknya, BUMDes memperkuat usaha masyarakat untuk membawa kesejahteraan bagi masyarakat. BUMDes membantu mempercepat pembangunan di desa. Di Indonesia terdapat 74.961 desa. Abdul Halim mengandaikan, jika 75 persen dari desa tersebut memiliki BUMDes yang maju, kemiskinan di desa perlahan mulai teratasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah memprioritaskan penurunan angka kemiskinan di perdesaan menjadi di bawah 10 persen. BUMDes diharapkan menjadi mesin ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja dan menyejahterakan warga desa.
Dana desa Rp 72 triliun pada tahun ini menjadi modal untuk mewujudkan target itu. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, per Maret 2020, kemiskinan di perdesaan mencapai 12,82 persen (Kompas, 18/1/2021).
Pemasaran
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kota Ambon Megi Lekatompessy mengatakan, pemerintah kota membantu penyertaan modal bagi BUMDes. Pada tahun 2018, pemkot menyalurkan anggaran Rp 3,6 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 1,3 miliar, dan tahun 2020 sebesar Rp 537 juta. Pada saat pademi Covid-19 ini, penyertaan modal dari pemerintah kota berkurang lantaran sebagian besar anggaran diarahkan untuk penanganan Covid-19.
Menurut Megi, kendala yang dihadapi BUMDes adalah pemasaran produk. Karya BUMDes tidak kompetitif jika bersaing dengan daerah lain di luar Maluku. Untuk memasarkan produk ke luar diperlukan ongkos kirim yang mahal. Karena itu, mereka berharap ada intervensi khusus terhadap tarif ongkos kirim produk dari BUMDes.
Sementara itu, Direktur BUMDes Batu Merah Fahrul Amar mengatakan, mereka berusaha memanfaatkan pasar lokal. Batu Merah merupakan desa di Maluku dengan penduduk terbanyak, yakni 72.299 jiwa. Potensi pasar itu akan digarap oleh BUMDes. Tahun lalu, keuntungan yang diperoleh BUMDes Rp 30 juta.
Selain penjualan di toko, mereka juga mulai menjual secara daring. Aplikasi penjualan yang bernama ”Belido” sedang dalam tahap akhir. Belido merupakan ujaran dalam bahasa Melayu Ambon yang berarti permintaan untuk membeli. ”Warga bisa jualan di aplikasi itu. Jadi bukan hanya produk dari BUMDes. BUMDes menyiapkan aplikasinya,” ujarnya.