Vaksinasi tahap kedua di Nusa Tenggara Barat kembali dimulai. Sebanyak 20 orang, termasuk di Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, akan menandai dimulainya pemberian vaksin tahap kedua di daerah itu.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/1/2021) dijadwalkan memulai vaksinasi tahap kedua vaksin Covid-19. Sebanyak 20 orang, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, akan menjadi penerima pertama vaksin tahap kedua di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri di Mataram, Kamis pagi mengatakan, vaksinasi tahap kedua akan dilakukan di Aula Rinjani Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB.
Fikri mengatakan, selain Gubernur Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalillah, vaksin juga akan diberikan kepada anggota forum komunikasi pimpinan daerah lainnya. Mereka adalah Ketua DPRD NTB, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala Kepolisian Daerah NTB, dan Komandan Pangkalan Angkatan Laut Mataram.
Selain itu, kata Fikri, vaksin juga diberikan kepada perwakilan oroganisasi profesi. Organisasi itu seperti Ikatan Dokter Indonesia, Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia. Vaksinasi tahap kedua ini juga akan diberikan kepada perwakilan tokoh masyarakat, pejabat daerah, hingga perwakilan milenial.
”Vaksinator berasal dari Rumah Sakit Umum Provinsi NTB. Semoga semua lancar,” kata Fikri.
Danrem tidak ikut
Pemberian vaksin tahap kedua diberikan 14 hari setelah vaksin pertama disuntikkan. Di NTB, vaksinasi perdana dilakukan pada Kamis (14/1/2021). Vaksinasi tahap pertama berlangsung di Gedung Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB.
Berbeda dengan vaksinasi tahap pertama, pada tahap kedua ini, dari 20 daftar penerima vaksin, Komandan Komando Resor Militer 162/Wira Bhakti Brigadir Jenderal Ahmad Rizal Ramdhani tidak divaksin kembali.
Pada Senin (25/1/2021), Rizal terkonfirmasi positif. Rizal dan istrinya, Kirana Rizal Ramdhani, tengah menjalani perawatan di RSUD Provinsi NTB.
”Saya kondisinya membaik. Tetapi, untuk mempercepat penyembuhan, disarankan ke rumah sakit (RSUP). Isolasi mandiri sebenarnya bisa, tetapi prosesnya (penyembuhan) lama. Kalau di rumah sakit, dirawat lebih intensif dan obat-obatnya lebih lengkap,” kata Rizal.
Rizal mengatakan, tidak mengetahui pasti di mana terpapar Covid-19. Hanya saja, ia sempat berada dalam kondisi fisik yang tidak bagus (drop). Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar selain tetap mematuhi protokol kesehatan, menjalani pola hidup sehat, dan berolahraga.
Terkait konfirmasi positif Danrem yang sebelumnya sudah menerima vaksin, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Mataram H Usman Hadi, menurut Fikri, seseorang tetap bisa terpapar Covid-19 meski sudah menerima vaksin.
Menurut dia, vaksin memiliki alur waktu untuk bekerja. ”Jadi, ketika vaksin disuntikkan ke seseorang, butuh waktu untuk memunculkan kekebalan. Sehingga bisa jadi, ia terpapar sebelum kekebalan itu terbentuk secara maksimal,” kata Fikri.
Fikri menjelaskan, vaksin Sinovac membutuhkan waktu 28 hari untuk membentuk antibodi atau kekebalan maksimal. Dengan kata lain, imunitas seseorang yang sudah disuntikkan vaksin tercapai atau melimpah setelah 28 hari.
”Oleh karena itu, meski telah divaksin, penerimanya secara bersamaan juga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Fikri.