Langkah Karantina OTG di Bali Jaga Tingkat Keterisian Rumah Sakit
Pemerintah di Bali mewajibkan pasien terkonfirmasi tanpa gejala ataupun memiliki gejala ringan dikarantina juga bertujuan menjaga tingkat keterisian tempat perawatan di rumah sakit selain mengurangi risiko penularan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah di Bali mewajibkan pasien terkonfirmasi Covid-19 tetapi tanpa gejala ataupun memiliki gejala ringan dikarantina. Hal itu bertujuan menjaga tingkat keterisian tempat perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit di Bali selain mengurangi risiko penularan penyakit Covid-19 di keluarga pasien terkonfirmasi tetapi tanpa gejala itu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyatakan Gubernur Bali sudah mengimbau seluruh kepala daerah di Bali agar mewajibkan seluruh pasien terkonfirmasi Covid-19 tidak lagi melaksanakan isolasi mandiri tetapi menjalani isolasi dan perawatan di tempat karantina yang disiapkan pemerintah. ”Kami sudah menyiapkan tempat karantina di sejumlah hotel dan sudah menambah hotel yang disiapkan menjadi tempat karantina,” kata Indra kepada Kompas, Kamis (28/1/2021).
Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya mengungkapkan, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di seluruh Bali sebesar 68,74 persen dan rata-rata tingkat keterisian tempat tidur ICU sebesar 66,45 persen. ”Memang sudah mendekati 70 persen,” kata Suarjaya yang dihubungi Kompas.
Adapun perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di Provinsi Bali menunjukkan jumlah kasus Covid-19 secara kumulatif hingga Kamis (28/1/2021) sebanyak 25.398 orang. Jumlah seluruh pasien sembuh sebanyak 21.194 orang dan jumlah seluruh kasus meninggal sebanyak 663 kasus. Jumlah keseluruhan kasus aktif, atau pasien yang masih dalam perawatan, hingga Kamis sebanyak 3.541 orang.
Lebih lanjut, Indra menambahkan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak pengelola rumah sakit pemerintah ataupun rumah sakit swasta di Bali agar mereka juga menambah kapasitas tempat perawatan pasien Covid-19 di masing-masing rumah sakit.
Selain itu, menurut Indra, pihaknya juga menyiapkan mekanisme yang memungkinkan pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan gejala sedang ataupun berat dapat dirawat di rumah sakit mana pun di Bali yang memiliki tempat perawatan pasien Covid-19. Indra juga mengapresiasi respon dari pihak-pihak terkait, misalnya, Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Udayana dan Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar Polda Bali yang menambah fasilitas kesehatan, baik sarana maupun prasarana, dalam upaya menangani pandemi Covid-19.
RSPTN Universitas Udayana, misalnya, menambah kapasitas tempat perawatan dengan mengoperasikan gedung baru di RSPTN Universitas Udayana pada Rabu (27/1). Adapun RS Bhayangkara Denpasar mengoperasikan fasilitas laboratorium reaksi rantai polimerase (PCR) mulai Rabu (27/1) selain menambah jumlah tempat tidur isolasi bagi pasien Covid-19.
Ditemui serangkaian acara pendistribusian masker medis yang disumbangkan produsen es krim Aice melalui Gerakan Pemuda Ansor di Gedung Wantilan DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin mengatakan, penambahan jumlah kasus terkonfirmasi yang cenderung masih tinggi itu juga menunjukkan keseriusan jajaran pemerintah melaksanakan penelusuran (tracing) dan pemeriksaan (testing).
”Meskipun sudah dijalankan pembatasan kegiatan masyarakat, bukan berarti hasilnya akan langsung didapatkan (menurunnya kasus Covid-19) karena pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah proses panjang,” kata Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali di Denpasar, Kamis. Rentin menyatakan, kesadaran untuk disiplin dan taat menerapkan protokol kesehatan menjadi penting demi menghindari penularan penyakit Covid-19.
Rentin menambahkan, Gubernur Bali sudah mengarahkan agar pasien OTG dan bergejala ringan tidak lagi menjalani isolasi mandiri tetapi dikarantina di tempat karantina yang disiapkan pemerintah adalah upaya mengurangi risiko penularan penyakit di lingkungan keluarga pasien OTG tersebut. ”Sudah disiapkan 17 hotel sebagai tempat karantina bagi pasien OTG dan gejala ringan,” kata Rentin.
Brand Manager Aice Group Sylvana Zhong mengatakan, pihaknya peduli terhadap situasi pandemi Covid-19 dan sudah bekerja sama dengan para pihak lain, termasuk dengan GP Ansor, dalam menyalurkan bantuan, baik berupa alat pelindung diri (APD) maupun masker. Sylvana menyatakan, Aice memproduksi 20 juta lembar masker medis dengan merek Shield yang dibagikan ke pihak-pihak yang membutuhkannya.
”Masker medis ini sudah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan. Pendistribusian masker medis ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Kami bekerja sama dengan GP Ansor karena GP Ansor mempunyai jaringan yang luas,” ujar Sylvana.
Adapun Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Khoirul Anwar mengatakan, GP Ansor bekerja sama dengan Aice dalam ikhtiar bersama menghadapi pandemi Covid-19. ”Pembagian masker ini bertujuan sedikit menghambat laju pandemi Covid-19,” kata Khoirul di Denpasar, Kamis. “Kendatipun vaksin sudah ada dan sudah mulai diberikan, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” ujar Khoirul menambahkan.
Sementara itu, di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin langsung patroli memantau penerapan pembatasan kegiatan masyarakat pada Rabu (27/1/2021) malam. Dalam siaran pers yang diterima Kompas, Kamis (28/2021), kegiatan patroli itu menyasar wilayah di kawasan kota dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaan patroli di Klungkung itu, Suwirta masih menemukan pedagang yang membuka usahanya melewati pukul 21.00 Wita. Suwirta menyatakan kegiatan usaha ekonomi tetap harus memperhatikan dan mengikuti aturan serta masyarakat harus ingat melaksanakan protokol kesehatan.