Difabel dan Milenial Jadi Penerima Perdana Vaksin Covid-19 di Kota Malang
Disabilitas dan milenial menjadi salah satu sasaran pertama penerima vaksin Covid-19 di Kota Malang yang digelar Kamis (28/1/2021). Mereka diharapkan mampu menjadi contoh bagi komunitasnya untuk tidak takut divaksin.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Difabel dan milenial masuk dalam sasaran pertama penerima vaksin Covid-19 di Kota Malang, Kamis (28/1/2021). Mereka diharapkan menjadi contoh bagi komunitasnya agar tidak takut divaksin.
Vaksinasi pada Kamis ini adalah yang pertama di Kota Malang. Selain pejabat daerah dan tenaga medis, ada juga pemengaruh milenial dan wakil difabel. ”Kebanggaan bagi saya mendapat kesempatan vaksin pertama. Semoga vaksinasi bisa memberi imun bagi warga sehingga terhindar dari korona,” kata Anjar Rahmansyah (50), perwakilan difabel netra asal Kota Malang.
Selain Anjar, vaksinasi juga diberikan kepada Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika, dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letnan Kolonel Ferdian Primadhona. Selain itu, ada pula pemengaruh milenial Gilang Widya Pramana (31) serta perwakilan tokoh agama dan ahli gizi.
Anjar sempat kaget saat jarum suntik menyentuh kulitnya. Namun, selanjutnya, lelaki yang bekerja sebagai pemijat ini merasa baik-baik saja.
Gilang juga antusias. ”Awalnya ada rasa takut disuntik, tetapi setelahnya ternyata tidak apa-apa. Tidak sakit. Saya justru senang karena dipilih menjadi contoh anak-anak muda agar tidak takut divaksin,” katanya.
Menurut Gilang, vaksin penting untuk menjaga imun agar tidak tertular Covid-19. ”Kalau sudah imun, Covid-19 tidak akan jadi masalah. Semoga perekonomian kita bisa bangkit lagi dan semakin baik,” kata pria yang baru saja membeli jet pribadi seharga ratusan miliar rupiah tersebut.
Keterlibatan berbagai pihak, menurut Wali Kota Malang Sutiaji, menjadi salah satu langkah mengatasi Covid-19. Jika masyarakat mau menerima vaksin, diharapkan Covid-19 secara perlahan bisa teratasi.
”Akan tetapi, tetap saja masyarakat tidak boleh lengah. Kita harus terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan mematuhi aturan pemerintah. Yang harus disadari, meski vaksinasi sudah berjalan, saat ini kita belum bebas dari Covid-19,” kata Sutiaji.
Saat ini, Kota Malang masih menjalani pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, pelaksanaan PPKM kedua terlihat mulai longgar di beberapa titik. Warung-warung masih diizinkan berjualan tanpa jam malam. Mereka berbisnis dengan sistem dibawa pulang ke rumah.
”Kami berpedoman pada instruksi menteri, tidak ada pembatasan jam malam. Namun, pembatasan jumlah pelanggan di tempat makan, misalnya, tetap maksimal 25 persen,” kata Sutiaji.
Menurut Sutiaji, saat ini operasi gabungan PPKM tetap akan dilakukan. Namun, sifatnya lebih berupa peringatan. ”Sasarannya tidak lagi jam malam. Namun, warung yang isinya lebih dari 25 persen dan tidak menerapkan protokol kesehatan akan kami beri sanksi,” ujarnya.
Upaya pelonggaran PPKM, tambah Sutiaji, penting. Alasannya, banyak UMKM di Kota Malang mengeluh kesulitan usaha selama pandemi. ”Sebagaimana instruksi Presiden, gas dan rem harus dilakukan. Kami akan terus mengetatkan protokol kesehatan dan perlahan-lahan mengupayakan agar keran ekonomi bisa kembali jalan,” katanya.
Gabriel Irianto (32), pengusaha kedai kopi Ngledom di Sukun Kota Malang, mengatakan, pendapatan warungnya berkurang drastis. Sejak pandemi, penghasilan kedainya merosot hingga 60 persen per hari.
”Saya harus meliburkan pekerja pada Januari ini gara-gara biaya pengeluaran lebih besar daripada pemasukan. Semoga saja pandemi segera berlalu dan kami bisa berusaha lagi seperti sebelumnya,” katanya.
Situasi pandemi di Kota Malang memang masih harus diwaspadai. Tingkat kematian mencapai 8,8 persen atau lebih tinggi ketimbang Jatim dan nasional. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Malang hingga Rabu (27/1/2021), total kasus positif mencapai 5.203 kasus. Sebanyak 460 orang meninggal.