Sulawesi Utara terus menjajaki pasar ekspor bagi berbagai komoditas baru, salah satunya tanaman hias. Prospek ekspor bunga krisan dari Tomohon ke Jepang juga tengah dijajaki.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·3 menit baca
MANADO, KOMPAS — Sulawesi Utara terus menjajaki pasar ekspor bagi berbagai komoditas baru, salah satunya tanaman hias, meski masih dalam volume tidak terlalu besar. Balai Karantina Pertanian Manado juga tengah mempersiapkan ekspor bunga krisan dari Tomohon.
Sejak awal tahun hingga Rabu (27/1/2021), Balai Karantina Pertanian Manado menerbitkan delapan sertifikat ekspor tanaman hias tujuan Amerika Serikat dan Thailand. Ekspor itu mencakup 157 batang tanaman hias berbagai jenis, antara lain, Alocasia sp dan Philodendron melanochrysum. Selain itu ada juga florida ghost mint yang termasuk Philodendron sp.
Salah satu eksportir, Jacklin Manein Pilendatu (30) yang mengelola rumah kaca di Desa Senduk, Tombariri, Kabupaten Minahasa, mengatakan baru memulai ekspor tahun ini, tetapi baru dalam skala kecil melalui situs e-dagang internasional seperti E-Bay dan Amazon. Ia menemukan pembeli dengan promosi melalui Instagram, YouTube, serta grup Facebook.
”Saya ekspor anthurium, philodendron, dan monstera. Tapi, paling diminati alocasia yang saya temukan di hutan perbatasan antara Sulut dan Gorontalo. Saya sedang konsultasi dengan beberapa ahli botani di AS dan Australia agar bisa mengadopsi nama saya sebagai nama ilmiahnya,” kata Jacklin ketika dihubungi dari Manado.
Menurut dia, alocasia temuannya dapat dijual sekitar Rp 1 juta di Indonesia. Di pasar ekspor, harga dapat meningkat hingga empat kali lipat menjadi Rp 4 juta. Namun, risiko yang ditanggung juga besar sehingga persiapan ekspor harus sangat hati-hati. Selama budidaya, tanaman harus dipastikan steril dari hama. Sedangkan ukurannya diperhatikan agar sesuai ketentuan.
Alocasia diekspor dalam bentuk bonggol saja. Sedangkan jenis lainnya dikirim beserta daunnya. Untuk mengganti tanah sebagai media tanam, bagian akar dapat dibungkus dengan tisu yang telah diberi cairan kimia demi menjaga tanaman tetap hidup selama pengiriman.
”Setiap pembeli harus sudah punya izin impor. Beberapa negara juga mewajibkan dokumen terkait GMO (genetically modified organisms). Pengemasan juga harus teliti. Kesalahan penulisan tanaman pada kemasan paket saja bisa berujung paket dibakar petugas karantina di tujuan, seperti AS,” kata Jacklin.
Kepala Balai Karantina Pertanian Manado Donni Muksydayan Saragih mengatakan, tanaman hias asal Sulut kini telah melanglang buana hingga lima negara. Selama empat bulan terakhir pada 2020, sudah ada pula 540 batang tanaman hias diekspor ke AS, Hong Kong, Singapura, Thailand, dan Vietnam senilai Rp 185,2 juta.
Pada 2021, Donni berusaha meluaskan akses pasar mancanegara bagi tanaman hias dari Sulut. Komoditas yang kini sedang dipersiapkan adalah bunga krisan (Chrysanthemum sp) yang banyak tumbuh di Tomohon. Krisan warna kuning dan putih asli Tomohon menjadi produk andalannya.
”Tahun ini, kami bersama Pemkot Tomohon menargetkan bunga krisan bisa masuk pasar Jepang. Kami sudah melaksanakan penjajakan awal dan sekarang sudah ada permintaan 10.000 stek bunga dari sana,” ujar Donni.
Menurut dia, umumnya petani krisan Tomohon dapat menghasilkan 200.000 batang selama satu bulan sehingga tidak ada masalah pasokan. ”Kami masih menunggu persyaratan khusus apa yang ditetapkan oleh Jepang agar krisan dari Tomohon bisa masuk ke sana,” kata Donni.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Tomohon Karel Lela mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan kelompok-kelompok tani yang akan menjadi produsen krisan. Permintaan 10.000 batang sebenarnya dapat dipenuhi satu kelompok. Namun, jadwal penanaman dan panen perlu dikoordinasikan agar permintaan ekspor dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
”Kami akan undang beberapa kelompok untuk membuat komitmen berapa jumlah yang harus ditanam, karena permintaan per bulan cukup besar. Kami akan memilah kelompok-kelompok mana saja karena syarat dari Jepang terkait metode penanaman untuk ekspor juga sulit dipenuhi,” katanya.
Bunga dan tanaman hias juga diminati di dalam negeri. Sepanjang 2020, Balai Karantina Pertanian Manado menerbitkan 4.194 sertifikat domestik untuk tanaman hias. Kebanyakan tanaman yang dikirim adalah mawar, anggrek, krisan, sri rejeki, dan jenis alocasia.