Positif Covid-19 dengan Komorbid, Calon Wakil Wali Kota Balikpapan Meninggal
Calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang terpilih pada Pilkada 2020, Thohari Aziz, meninggal dalam keadaan positif Covid-19, Rabu (27/1/2021). Penggantiannya sebagai kepala daerah akan dipilih oleh DPRD Balikpapan.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang terpilih pada Pilkada 2020, Thohari Aziz, meninggal dalam keadaan positif Covid-19, Rabu (27/1/2021). Ia meninggal pada usia 50 tahun ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
”Telah meninggal, Bapak Thohari Aziz pukul 17.30 Wita di RS Pertamina Balikpapan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Andi Sri Juliarty, melalui pesan Whatssap.
Sebelumnya, Thohari mengeluhkan demam. Setelah itu, pihak keluarga membawanya ke Rumah Sakit Pertamina Balikpapan untuk menjalani perawatan pada 15 Januari. Setelah dites usap, Thohari terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di ruang isolasi.
Direktur RS Pertamina Balikpapan M Noor Khairuddin mengatakan, Aziz memiliki penyakit penyerta (komorbid) diabetes. Kondisinya mulai memburuk sejak 22 Januari malam dengan keluhan sesak napas.
Saturasi oksigen seseorang dikatakan normal pada kisaran 95-100 persen. Tingkat saturasi oksigen darah arteri Thohari saat di ICU 97 persen. Namun, kondisi itu menurun sejak kemarin. ”Di ICU, saturasinya turun sampai di bawah 90 persen,” kata Khairuddin.
Pelepasan jenazah Thohari Aziz dilakukan di RS Pertamina Balikpapan yang dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas\'ud dan sejumlah nama di jajaran pemerintahan dan DPRD Kota Balikpapan. Setelah disalatkan, Thohari dimakamkan di kompleks pemakaman Kilometer 15 Balikpapan.
Thohari Aziz merupakan Calon Wakil Wali Kota Balikpapan yang mendampingi Calon Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas\'ud di Pilkada 2020. Mereka merupakan calon tunggal di Balikpapan dengan dukungan 40 kursi parlemen dari delapan partai politik. Mereka unggul 62,4 persen suara atau 160.741 suara saat pemilihan, lebih unggul atas kolom kosong.
Sebelum mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Balikpapan di Pilkada 2020, Thohari Aziz menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan. Pria kelahiran Magetan, 12 Juli 1970, ini aktif di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Balikpapan ketika kuliah. Setelah itu, ia memulai karier politiknya dengan bergabung ke PDI Perjuangan.
Menurut rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Rahmad-Thohari akan dilantik pada Mei 2021 untuk diresmikan sebagai pemimpin ”Kota Minyak” itu pada 2021-2024. Sesuai UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pasangan terpilih tetap dilantik meskipun tidak secara berpasangan jika pasangannya berhalangan, termasuk meninggal.
Dalam Pasal 164 disebutkan, calon wakil wali kota terpilih meninggal, berhalangan tetap, atau mengundurkan diri, calon wali kota terpilih tetap dilantik menjadi wali kota meskipun tidak secara berpasangan. Adapun pengganti Thohari akan diusulkan oleh DPRD Kota Balikpapan setelah pelantikan kepala daerah terpilih pada Mei 2021.
Adapun pengganti Thohari akan diusulkan oleh DPRD Kota Balikpapan setelah pelantikan kepala daerah terpilih pada Mei 2021.
”Kami dari KPU Kota Balikpapan mengucapkan belasungkawa yang dalam. Mekanismenya, nanti DPRD Kota Balikpapan mengusulkan nama, sesuai peraturan,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, ketika dihubungi.
Ia mengatakan, sesuai dengan Pasal 173 UU No 10/2016, DPRD Kota Balikpapan akan menyampaikan usulan nama pengganti wakil wali kota terpilih yang meninggal kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai wakil wali kota.