logo Kompas.id
NusantaraPengawasan PKM di Kota...
Iklan

Pengawasan PKM di Kota Denpasar Libatkan Desa dan Banjar

Pemkot Denpasar melibatkan satgas gotong royong di setia desa dan banjar di Kota Denpasar untuk bersama-sama mengawasi pelaksanakaan kebijakan PKM. Kota Denpasar termasuk daerah yang menerapkan kebijakan PKM.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9GH1ht6xaTvhLaNTgaiNq0xL3CA=/1024x562/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F20210126coka-pkm-kota-denpasar_1611661218.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (kanan) didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai (kiri) memberikan keterangan seusai pertemuannya dengan jajaran Ombudsman Perwakilan Bali di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali di Kota Denpasar, Selasa (26/1/2021).

DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Kota Denpasar melibatkan satuan tugas gotong royong di setiap desa dan banjar di Kota Denpasar untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya pengendalian pandemi penyakit Covid-19. Kota Denpasar termasuk daerah yang menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara yang ditemui seusai pertemuannya dengan jajaran Ombudsman Perwakilan Bali di Kantor Ombudsman Perwakilan Bali di Kota Denpasar, Selasa (26/1/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000