Jawa Timur Perlu Perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Menurut Satgas Covid-19 Jatim, kurun 11-25 Januari 2021 atau setengah bulan terakhir, penambahan kasus mencapai 14.347 atau rerata harian 962-963 kasus baru.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Satuan Tugas Covid-19 di Jawa Timur perlu lebih ketat dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Tahap pertama PPKM kurun 11-25 Januari 2021, penambahan kasus harian dan pelanggaran protokol masyarakat ternyata masih tinggi.
Dalam rapat koordinasi secara virtual di Surabaya, Selasa (26/1/2021), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menghendaki agar 15 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM dalam perpanjangan bisa lebih ketat dalam penerapan disiplin protokol kesehatan. Indikator keberhasilan PPKM salah satunya jika penambahan kasus harian Covid-19 bisa di bawah 700 pasien baru.
Menurut Satgas Covid-19 Jatim, kurun 11-25 Januari 2021 atau setengah bulan terakhir, penambahan kasus mencapai 14.347 atau rerata harian 962-963 kasus baru. Penambahan terendah terjadi pada Senin (11/1/2021) atau hari pertama PPKM, yakni 792 kasus baru. Penambahan tertinggi terjadi pada Jumat (15/1/2021), yakni 1.198 kasus baru.
Rentang waktu yang sama, kematian bertambah 999 jiwa atau rerata harian 66-67 jiwa meninggal. Jumlah kematian terendah terjadi pada Sabtu (16/1/2021) dengan 54 jiwa, sedangkan yang tertinggi terjadi pada Selasa (19/1/2021) dengan 89 jiwa. Untuk kesembuhan harian berada dalam rentang 522-985 orang.
Secara akumulatif, sejak 17 Maret 2020 atau pengumuman kasus pertama Covid-19 di Jatim sampai dengan saat ini, pandemi telah menjangkiti 108.017 warga. Dengan rincian kematian 7.154 jiwa, masih dalam perawatan 7.886 pasien dan kesembuhan 92.617 orang.
Untuk tingkat keterisian tempat tidur (BOR) atau dipan perawatan dan isolasi Covid-19, posisi saat ini mencapai 70 persen, yakni 5.614 dipan dari total 8.036 dipan. Adapun BOR unit rawat intensif (ICU) sudah 72 persen atau 549 dipan dari total 775 dipan. Dengan demikian, total keterisian 6.163 tempat tidur dari kapasitas 8.811 tempat tidur.
Tingkat keterisian yang di atas 70 persen sebenarnya melampaui rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang 50 persen. Jika penambahan kasus baru setiap hari masih tinggi tetapi tidak diimbangi dengan banyaknya pasien yang ”sembuh” atau diperkenankan keluar dari fasilitas isolasi, layanan perawatan Covid-19 penuh dan akan menyulitkan pasien baru.
Untuk mengantisipasi hal ini, kata Khofifah, jumlah rumah sakit rujukan akan ditambah dari saat ini 145 lokasi menjadi 164 rumah sakit rujukan. Penambahan hampir 20 RS rujukan diharapkan dapat mengantisipasi ledakan atau penambahan kasus baru Covid-19 yang belum mereda.
”Diharapkan pemerintah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM lebih ketat untuk menekan potensi penambahan kasus baru,” kata Khofifah.
Selama PPKM ada 15 kabupaten/kota yang melaksanakan atau 39 persen dari 38 daerah tingkat dua di Jatim. PPKM sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/11/Kpts/013/2021 tentang PPKM untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dilaksanakan di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota dan Kabupaten Malang, Batu, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Kabupaten Blitar, Kota dan Kabupaten Madiun, Ngawi, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jatim Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengungkapkan, hampir 1,97 juta jiwa warga Jatim di 15 kabupaten/kota PPKM terjaring dalam operasi yustisi protokol kesehatan kurun 11-25 Januari 2021. Dalam sehari, terjadi pelanggaran rata-rata oleh 131.000-132.000 orang. Jika dibagi dengan 15 daerah PPKM, rerata terjadi pelanggaran oleh 8.755-8.756 orang di setiap kabupaten/kota.
”Tingkat pelanggaran masih tinggi sehingga operasi yustisi akan terus ditingkatkan,” kata Gatot.
Pelaksana Tugas Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, di ibu kota Jatim ini ada lima kategori besar pelanggaran protokol selama PPKM, yakni tidak bermasker, berkerumun, tidak menyediakan sarana cuci tangan, pelanggaran jam operasional, dan tempat makan melanggar kapasitas 25 persen. ”Kami akan perketat lagi operasi selama perpanjangan PPKM,” kata Whisnu.
Tingkat pelanggaran masih tinggi sehingga operasi yustisi akan terus ditingkatkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur perawatan Covid-19 mencapai 71 persen. Dari 2.776 dipan sudah terisi 1.971 dipan atau tersisa 804 dipan situasi per Selasa ini. Adapun penambahan kasus harian di Surabaya rerata 50-70 pasien baru sehingga diyakini fasilitas kesehatan yang ada masih mampu menangani seluruh kasus Covid-19 yang menimpa warga Surabaya.
Febria mengatakan, rencana Pemprov Jatim menambah RS rujukan sudah tepat tetapi sebaiknya di luar Surabaya. Hal ini akan mengatasi masalah di daerah-daerah yang mengalami ledakan kasus Covid-19.
Dengan demikian, fasilitas kesehatan di Surabaya tidak akan terlalu terbebani oleh pasien dari luar. Selain itu, aparatur provinsi diminta menerapkan peraturan bahwa pendatang dari luar Jatim ke Surabaya agar melengkapi diri dengan hasil negatif dari tes usap antigen dan atau PCR serta ditambah melaksanakan karantina sepuluh hari.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, satgas akan mendorong kembali keaktifan pengurus RT/RW dalam Kampung Tangguh Semeru Jogo Suroboyo. Sebanyak 1.369 kampung tangguh yang sudah dibentuk perlu ditingkatkan kembali keaktifan untuk memaksimalkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
Dalam penanganan pasien, kampung tangguh lebih mangkus atau efektif menjangkau warga daripada tim kesehatan puskesmas. Tim kampung tangguh lebih cepat dalam mendekati, mendata, dan memantau aktivitas masyarakat, termasuk yang sedang menjalani isolasi mandiri agar tetap disiplin sehingga diharapkan menekan penambahan kasus-kasus baru.