12.200 Vaksin Covid-19 Didistribusikan ke 47 Fasilitas Kesehatan di Balikpapan
Sebanyak 12.200 vial vaksin Covid-19 untuk 6.090 tenaga kesehatan dan 10 tokoh di Balikpapan mulai didistribusikan ke 47 fasilitas kesehatan. Penyuntikan pertama akan dilakukan pada 29 Januari.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Sebanyak 12.200 vial vaksin Covid-19 untuk 6.090 tenaga kesehatan dan 10 tokoh di Balikpapan mulai didistribusikan ke 47 fasilitas kesehatan, Selasa (26/1/2021). Penyuntikan pertama kali akan dilakukan pada 29 Januari yang diberikan kepada 10 tokoh masyarakat.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, vaksin tersebut sebelumnya disimpan di Laboratorium Kesehatan Daerah Kaltim di Samarinda. Vaksin itu dikirim ke Balikpapan pada Senin (25/1).
”Distribusi mulai dilakukan hari ini hingga besok, Rabu (27/1). Mulai hari ini juga tenaga kesehatan diajarkan cara mendaftar melalui aplikasi Whatsapp,” kata Rizal di Balikpapan.
Ini merupakan vaksinasi pertama di Balikpapan. Vaksinasi ini ditargetkan selesai dalam 14 hari hingga 11 Februari. Adapun vaksinator yang akan menyuntikkan vaksin kepada para tenaga kesehatan sudah dilatih dan sudah dibagi ke 47 tempat vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, untuk penyuntikan vaksin tahap pertama ini, Balikpapan baru mendapatkan 7.000 jarum suntik. Jumlah itu masih belum mencukupi untuk menyuntik seluruh tenaga kesehatan di Balikpapan.
”Untuk kekurangan jarum suntik, akan dikirim kemudian hari. Adapun untuk tenaga kesehatan kami sosialisasikan menjaga kondisi tubuh agar bisa masuk kriteria yang bisa divaksin,” kata Andi.
Kriteria penerima
Tujuan utama vaksinasi ini adalah untuk mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) serta melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. Meski demikian, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan bagi calon penerima vaksin.
Kekurangan jarum suntik akan dikirim kemudian hari. Adapun untuk tenaga kesehatan kami sosialisasikan menjaga kondisi tubuh agar bisa masuk riteria yang bisa divaksin.
Vaksin adalah virus yang diinaktivasi atau dilemahkan. Ketika disuntikkan ke dalam tubuh manusia, tubuh akan meresponsnya dengan menumbuhkan antibodi sehingga diharapkan penerima vaksin akan lebih kebal ketika terpapar virus SARS-CoV-2. Oleh sebab itu, penerima vaksin harus dipastikan dalam kondisi sehat.
Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kaltim Nataniel Tandirogang mengatakan, penderita hipertensi, diabetes, gangguan jantung, dan kanker untuk sementara ini belum bisa menerima vaksin Covid-19. Sebab, belum ada data riil uji klinis pemberian vaksin terhadap orang yang disertai komorbid atau penyakit penyerta.
”Karena untuk sementara belum punya data riil uji klinis terhadap orang yang disertai komorbid, maka masih butuh data tambahan terkait itu. Namun, masyarakat tidak perlu takut karena vaksin ini sudah melalui uji klinis yang ketat terhadap orang dengan kondisi sehat,” tutur Nataniel.
Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa warga yang berusia 60 tahun ke atas tidak diprioritaskan menjadi penerima vaksin tahap pertama. Pemerintah masih menunggu hasil uji klinis untuk kelompok usia tersebut.
Tenaga kesehatan dan para tokoh yang akan divaksin diminta untuk menjaga kesehatan. Sebab, sebelum penyuntikan vaksin, semua calon penerima vaksin akan diukur tekanan darahnya. Jika tekanan darah seseorang lebih dari atau sama dengan 140/90, ia tidak bisa disuntik vaksin Covid-19.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, vaksinasi ini hanya salah satu upaya untuk menekan penularan Covid-19. Ia meminta masyarakat dan pemerintah daerah tetap memaksimalkan 3M, yakni menjaga jarak serta menghindari kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir. Selain itu, ia juga mengingatkan masih perlu mengoptimalkan 3T, yakni pelacakan, perawatan, dan pemeriksaan (Kompas, 14/1/2021).
Hal itu juga ditekankan oleh inisiator LaporCovid-19, Irma Hidayana. Dalam laporan langsung yang ditayangkan Kompas.id, Rabu (13/1/2021), Irma menegaskan bahwa kehadiran vaksin bukan merupakan akhir pandemi, melainkan salah satu cara mengendalikan penularan Covid-19 di Indonesia.
Menurut dia, cara yang lebih fundamental yang harus dilakukan pemerintah adalah 3T harus ditingkatkan secara merata dan memadai di Indonesia, dibarengi pembatasan sosial yang sangat ketat.
”3T tidak akan sukses apabila pembatasan sosial tidak ketat. Harus diikuti 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan), juga imunisasi untuk vaksin Covid-19,” kata Irma.