logo Kompas.id
NusantaraPPKM Ketat di Seluruh Jateng, ...
Iklan

PPKM Ketat di Seluruh Jateng, Kota Semarang Justru Melonggarkan

Meski SE Gubernur Jateng telah terbit Senin (25/1), Pemkot Semarang tetap menggunakan apa yang tertuang dalam peraturan wali kota. Restoran boleh beroperasi hingga 22.00, berbeda dengan ketentuan pada pada SE Gubernur.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GMpTRa6yDUMa-VjD0t_8BrX2C0o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F954eaa9c-50da-47ae-b566-235564d367b9_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas Kepolisian dan Satpol PP menggelar razia masker di depan Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/1/2021). Warga yang tidak mengenakan masker diwajikan menandatangani surat pernyataan dan membersihkan sampah di sekitar stadion itu. Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.Kompas/Ferganata Indra Riatmoko (DRA)15-01-2021

SEMARANG, KOMPAS - Pemerintah Kota Semarang menerapkan kebijakan berbeda dari surat edaran Gubernur Jawa Tengah mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) 26 Januari-8 Februari. Pemkot Semarang justru melonggarkan aturan terutama terkait pembatasan waktu operasional tempat usaha.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran untuk bupati/wali kota se-Jateng berisi arahan untuk memperpanjang PPKM. Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Ganjar, pada Senin (25/1/2021) tersebut ialah tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021. Sebelumnya, PPKM di 35 kabupaten/kota di Jateng berlaku 11-25 Januari 2021.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000