Sejumlah Pejabat Daerah Gagal Divaksin, Kondisi Kesehatan Jadi Alasan
Tujuh pejabat publik di dua daerah di Jawa Tengah, tidak menjalani vaksinasi Covid-19, Senin (25/1/2021). Selain karena tidak memenuhi batasan usia, mereka terhambat kondisi kesehatan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS - Tujuh pejabat publik di Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak menjalani vaksinasi Covid-19 karena tidak lolos penapisan kesehatan dan tak memenuhi syarat batasan usia. Vaksinasi bagi para pejabat publik dijadwalkan menandai pencanangan vaksinasi Covid-19, Senin (25/1/2021).
Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengatakan, dirinya bersama tiga pejabat publik lainnya, tidak lolos penapisan kesehatan karena dari hasil pemeriksaan, diketahui memiliki tekanan darah tinggi.
“Kami harus menjalani rawat jalan untuk menurunkan tekanan darah selama dua minggu, dan baru setelah itu dijadwalkan ulang untuk menjalani vaksinasi,” ujarnya, Senin (25/1/2021).
Tiga pejabat publik yang juga tidak menjalani vaksinasi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Hari Agung Prabowo, Komandan Kodim 0706/Temanggung Letkol Czi Hartanto, dan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto.
Berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, tekanan darah penerima vaksin Covid-19, tidak boleh mencapai atau melebihi 140/90. Adapun, Khadziq memiliki tekanan darah 130/100.
Kabupaten Temanggung saat ini, sudah menerima 6.520 dosis vaksin Covid-19. Dimulai dengan pencanangan vaksinasi perdana di Pendopo Pengayoman, Senin (23/1), mulai Selasa (26/1), vaksinasi akan dilakukan di 26 puskesmas dan tiga rumah sakit.
Program vaksinasi ini, menurut Khadziq, memberikan harapan baru agar kasus Covid-19 bisa berangsur turun. Dia pun meminta seluruh warga mau divaksin dan tidak menyebarkan berita bohong terkait efek samping setelah divaksin.
Sementara itu, di Kota Magelang, Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, juga tidak menjalani vaksinasi karena berusia 62 tahun. Berdasarkan petunjuk teknis dari Kemenkes, rentang usia bagi penerima vaksin dibatasi 18-59 tahun. Selain Sigit, terdapat dua pejabat lain yang urung divaksin, yaitu Ketua DPRD Kota Magelang Budi Prayitno dan Asisten Administrasi Umum Kota Magelang Taufik Nurbakin.
Meski urung divaksin, Sigit yang juga tetap menghadiri acara pencanangan vaksinasi Covid-19, tetap mengingatkan, vaksinasi bukan akhir perang melawan pandemi Covid-19. Vaksin juga bukan solusi utama menghentikan penularan Covid-19. “Setelah vaksinasi, kita harus tetap menjaga perilaku sesuai protokol kesehatan,” ujarnya,
Sejak Sabtu (23/1/2021) malam, Kota Magelang sudah menerima 7.280 dosis vaksin. Vaksin tersebut digunakan untuk dua kali vaksinasi bagi 3.630 tenaga yang bekerja di fasilitas kesehatan, serta 10 pejabat publik dan tokoh masyarakat yang divaksin Senin (25/1/2021) ini.
Dalam kesempatan terpisah, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, vaksin sangat dibutuhkan untuk mengerem laju penyebaran Covid-19 yang saat ini masih cukup tinggi. Hingga Minggu (24/1/2021), jumlah kumulatif penderita Covid-19 di Kabupaten Magelang sudah mencapai 7.495 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.820 orang telah dinyatakan sembuh, 1.955 orang meninggal dunia, dan 1.480 masih menderita sakit serta sedang menjalani isolasi mandiri.
Kendati program vaksinasi sudah memberikan optimisme baru, dia berharap seluruh masyarakat tetap menyadari bahaya penularan Covid-19 dan menjaga diri. Caranya dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. “Walaupun ada program vaksinasi, kita tetap tidak boleh lengah,” ujarnya.