Perpanjangan PPKM di Magelang Fokus Antisipasi Kerumunan
Dalam masa perpanjangan PPKM, Pemerintah Kota Magelang akan melakukan edukasi sebagai upaya untuk mengurai kerumunan. Selama ini, kerumunan menjadi pelanggaran protokol kesehatan yang paling kerap dijumpai di sini.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Kerumunan massa masih menjadi persoalan yang terjadi selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Magelang, Jawa Tengah, 11-25 Januari 2021. Kendati demikian, pemerintah setempat tidak akan mencegah kerumunan dengan memperbanyak aturan ataupun pembatasan, melainkan mengutamakan edukasi.
”Kami akan berupaya mencegah kerumunan dengan lebih mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, saat ditemui, di Magelang, Senin (25/1/2021).
Sesuai Surat Edaran Gubernur Jateng, semua daerah di Jawa Tengah didorong memperpanjang PPKM mulai 26 Januari hingga 8 Februari. Beberapa poin yang diminta diawasi terkait pembatasan jam operasional restoran, kafe, dan pusat belanja maksimal pukul 20.00. Untuk warung makan dan restoran, diberikan waktu ekstra buka hingga pukul 21.00, tetapi khusus untuk pesanan dibawa pulang.
Lebih lanjut, Joko mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan merumuskan upaya edukasi terbaik untuk mengatasi kerumunan, bersama dengan jajaran aparat TNI, polisi, dan satuan polisi pamong praja. Meski demikian, dalam masa perpanjangan PPKM kali ini, Pemkot Magelang tidak akan menambah aturan apa pun dan hanya akan memberlakukan aturan yang sama, seperti dalam PPKM sebelumnya.
Terkait dengan masalah kerumunan, misalnya, Joko mengatakan, pihaknya juga tidak akan menambah aturan, atau memperketat lalu lintas warga dari luar kota, dengan cara menutup sejumlah jalur menuju pusat keramaian. ”Tidak perlu berlebihan menutup jalur karena saat ini Kota Magelang hanya memberlakukan PPKM dan bukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar),” ujarnya.
PPKM yang sudah berlangsung selama dua minggu, menurut dia, sudah berdampak positif. Salah satunya berkontribusi menurunkan kasus positif Covid-19 sehingga Kota Magelang yang sebelumnya termasuk sebagai daerah zona merah Covid-19 kini berubah menjadi zona oranye. Namun, PPKM akan tetap diperpanjang dengan tujuan membuat Kota Magelang menjadi kota yang termasuk dalam zona hijau.
Pemkot Magelang juga tidak akan menambah aturan atau memperketat lalu lintas warga dari luar kota, dengan cara menutup sejumlah jalur menuju pusat keramaian.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Magelang, dalam dua minggu terakhir, pelaksanaan PPKM memicu penurunan kasus Covid-19 sekitar 23 persen. Kendati demikian, capaian ini masih kurang dari target yang ditetapkan pemerintah pusat. Pelaksanaan PPKM diharapkan menurunkan kasus hingga 50 persen.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang Singgih Indri Pranggana, mengatakan, selama PPKM, kerumunan massa di area publik seperti di alun-alun Magelang, masih saja terjadi. Kerumunan massa paling padat dan susah dibubarkan, bahkan sempat terjadi pada Minggu (24/1/2021).
”Jika biasanya kami hanya menyiramkan air dan disinfektan dua hingga tiga kali dalam sehari, Minggu (24/1), kami menyemprotkan air sedikitnya hingga enam kali dalam satu hari,” ujarnya. Kegiatan penyemprotan tersebut dilakukan dengan menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran.
Kerumunan massa tersebut biasanya banyak terjadi di bagian tengah alun-alun dan di sisi selatan di sekitar warung-warung angkringan. Kebanyakan warga yang berkerumun merupakan wisatawan dari wilayah Kabupaten Magelang dan Temanggung.
Karena banyak dari warga luar kota, Singgih mengatakan, pihaknya nanti akan berupaya mengusulkan upaya pembatasan lalu lalang kendaraan dari luar kota. Selain itu, dengan mempertimbangkan kondisi kerumunan yang banyak terjadi di sentra kuliner terutama angkringan, dia juga berencana mengusulkan penambahan aturan agar warung-warung tersebut tidak lagi membuka layanan makan di tempat.
”Kami berharap semua usaha kuliner mulai dari restoran hingga warung-warung kaki lima di pinggir jalan, menerapkan layanan pembelian makanan untuk dibawa pulang saja,” ujarnya.