Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan 2015-2035 ditinjau kembali. Tak menutup kemungkinan Perda RTRW direvisi untuk mengantisipasi banjir besar terulang lagi.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·4 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan 2015-2035. Tak menutup kemungkinan Perda RTRW itu akan direvisi untuk mengantisipasi kejadian banjir besar terulang kembali.
Banjir di Kalimantan Selatan pada awal tahun 2021 ini merupakan bencana besar yang belum pernah dialami dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun. Bahkan, pemerintah Provinsi Kalsel menyebut banjir ini merupakan siklus 100 tahun sekali karena pernah terjadi pada tahun 1928 silam di Hulu Sungai Tengah.
Banjir kali ini menyebabkan 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel terendam. Hanya Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang tidak terdampak. Pada Senin (25/1/2021) petang, Pos Komando Tanggap Darurat Banjir Provinsi Kalsel memperbaharui datanya dan mencatat 584.279 jiwa terdampak banjir. Sebanyak 100.881 orang masih mengungsi dan 17.004 orang sudah kembali ke rumah.
Banjir kali ini juga menelan korban jiwa. Sebanyak 24 orang meninggal dunia dan 3 orang dilaporkan masih hilang. Banjir yang sempat dilaporkan merendam 122.166 rumah kini masih merendam 94.029 rumah karena di beberapa lokasi sudah surut. Banjir juga merendam 608 tempat ibadah dan 735 sekolah, serta mengakibatkan beberapa infrastruktur jalan dan jembatan rusak.
Lahan sawah terdampak banjir mencapai 46.235 hektar (ha). Pembudidaya ikan terdampak banjir sebanyak 8.817 orang dengan kerugian mencapai Rp 93,68 miliar. Kerugian sektor kehutanan terdampak banjir sekitar Rp 1,45 miliar. Hitungan itu belum termasuk kerugian di sektor peternakan dan infrastruktur. Taksiran kerugian material seluruhnya bisa mencapai ratusan miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel Nurul Fajar Desira mengatakan, pihaknya sudah mulai rapat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk penanganan banjir jangka pendek, menengah, dan panjang. Program jangka pendeknya adalah memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat banjir.
Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, pihaknya akan duduk bersama semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD), akademisi, dan para ahli untuk menyusun kajian komprehensif dari hulu ke hilir mengenai penyebab banjir dan solusinya. ”Kajian itu diharapkan dapat mengendalikan daya rusak banjir jika itu terjadi lagi,” ujar Fajar, Senin.
Dari hasil pencermatan, dalam Perda RTRW Kalsel 2015-2035 yang berlaku saat ini tidak disebutkan luasan rencana pengembangan kawasan peruntukan pertambangan, sementara luas kawasan peruntukan lainnya disebutkan. Kawasan peruntukan perkebunan mencapai 1,14 juta hektar (ha) dari 3,72 juta ha luas wilayah Kalsel. Kawasan peruntukan tanaman pangan dan hortikultura 499.007 ha, serta kawasan perikanan dan kelautan 19.694 ha.
”Perda RTRW Kalsel 2015-2035 yang disusun pada 2015 itu sedang kami tinjau kembali. Perda akan direvisi agar bisa lebih memperkuat antisipasi dan penanganan bencana banjir ke depan,” kata Fajar.
Perda akan direvisi agar bisa lebih memperkuat antisipasi dan penanganan bencana banjir ke depan (Nurul Fajar Desira)
Dalam revisi Perda RTRW, pihaknya memetakan kembali kawasan-kawasan yang selalu mengalami banjir di 13 kabupaten/kota. Semuanya diidentifikasi untuk mencari penyebab dan solusinya. Kajian lengkap dan mendalam diharapkan bisa segera rampung, terutama untuk mengantisipasi banjir akibat curah hujan tinggi di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru pada Juni mendatang.
”Kami masih punya cukup waktu, sekitar lima bulan, untuk mengantisipasi banjir di dua kabupaten tersebut ketika curah hujannya sangat tinggi,” ujar Fajar.
Mereduksi banjir
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel Hanifah Dwi Nirwana, infrastruktur pengendali banjir di Tanah Bumbu dan Kotabaru harus disiapkan dengan seksama. Di Tanah Bumbu saat ini sedang dibangun Bendungan Kusan, yang idealnya mampu mereduksi banjir di masa-masa yang akan datang.
”Itu salah satu infrastruktur pengendali banjir yang memiliki kapasitas besar dan diharapkan mampu mereduksi banjir. Namun sampai saat ini, kami belum mendapat akses pendanaan dari APBN untuk pembangunannya,” ungkap Hanifah.
Hanifah menyampaikan, pihaknya akan segera memetakan semua infrastruktur pengendali banjir yang ada di Tanah Bumbu dan Kotabaru dalam rangka menghadapi fenomena La Nina, yang diprediksi akan terjadi di sisi sebelah timur Pegunungan Meratus pada Juni mendatang.
”Kami akan melakukan pemetaan cepat untuk melakukan langkah-langkah strategis dan korektif untuk bisa mempersiapkan diri menghadapi ancaman bencana banjir agar kejadiannya tidak sedramatis sekarang ini,” tuturnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, pembangunan Bendungan Kusan di Tanah Bumbu perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat. ”Kami berharap ini bisa menjadi perhatian kementerian terkait agar pengendalian banjir di sebelah timur Pegunungan Meratus bisa semakin baik,” kata Roy.