Pelacakan Minim, Pemprov Kalbar Bantu Tes Usap di Kabupaten Kayong Utara
Sebanyak 18 penumpang perahu cepat dari Kabupaten Kayong Utara yang tiba di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, menjalani tes usap, Sabtu (23/1/2021). Hal itu dilakukan karena tes dan pelacakan di Kayong Utara minim.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·4 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Penumpang perahu cepat dari Kabupaten Kayong Utara yang tiba di Dermaga Kapuas Indah, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, harus menjalani tes usap. Hal itu dilakukan karena tes dan pelacakan di Kayong Utara minim.
Tes usap telah dilakukan Sabtu (23/1/2021) sampai saat ini. Sekitar pukul 14.00 Sabtu lalu, misalnya, salah satu perahu cepat dari Kabupaten Kayong Utara merapat di Dermaga Kapuas Indah, Kota Pontianak. Setiba di dermaga, Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak melaksanakan tes usap (swab PCR) kepada 18 penumpang.
Setiba di dermaga, penumpang langsung diarahkan ke lokasi khusus untuk pengambilan sampel. Tes usap tersebut berjalan lancar. Bahkan, penumpang menyambut baik langkah Satgas Covid-19 tersebut.
”Menurut saya, ini bagus untuk menjaga kesehatan masyarakat. Tidak masalah. Dengan demikian, kesehatan lingkungan kita tetap terjaga. Saya pertama kali menjalani tes usap,” ujar Subdiansyah (43), salah satu warga Kayong Utara.
Ia tidak keberatan dengan tes usap tersebut. Sebab, itu baik manfaatnya untuk kesehatan masyarakat. Ia sebelumnya sudah mendengar dari media daring bahwa penumpang dari Kayong Utara akan dites usap saat tiba di Pontianak. ”Saya tidak kaget,” ujarnya.
Demikian juga dengan Nanang (41), warga Kabupaten Ketapang yang menumpang perahu cepat melalui Kayong Utara untuk ke Pontianak. Ia juga tidak kaget. Ia bersyukur pemerintah perhatian dengan kesehatan masyarakat. ”Namun, hendaknya hal ini diberi tahu kepada kami sejak kami membeli tiket,” ujar Nanang.
Sri (57), penumpang lainnya, menuturkan, ia menilai hal itu baik agar bisa diketahui apakah tubuhnya sehat atau tidak. Ia warga Kota Pontianak yang bertugas di Kayong Utara. ”Saya sudah sering tes usap karena sering pergi-pulang Pontianak-Kayong Utara,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson menuturkan, penumpang dari Kayong Utara, baik perahu cepat maupun kapal motor, dilakukan tes usap karena menurut Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional Nomor 01 Tahun 2021, bagi pelaku perjalanan dalam negeri harus melaksanakan tes usap (PCR) atau antigen. ”Oleh karena itu, saat penumpang tiba langsung kami lakukan tes usap PCR,” ujar Harisson.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Kayong Utara sedikit sekali melakukan tes dan pelacakan. Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar pada 2020 bahkan pernah ke Kayong Utara dan melakukan tes cepat secara masif. Sebab, dari awal daerah tersebut tidak melakukan tes cepat sehingga dibantu satgas provinsi kala itu.
Kini, hal itu terulang lagi. Minggu pertama dan kedua 2021 sampel yang dikirim Kayong Utara ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar hanya 22 sampel. Padahal, standarnya 1 per 1.000 penduduk per minggu sehingga per minggu Kayong Utara harusnya mengirimkan 127 sampel.
Seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota juga pernah dipanggil Gubernur Kalbar. Gubernur meminta para kepala dinas kesehatan kabupaten/kota untuk terus melaksanakan tes, pelacakan, dan pengobatan. Harisson menuturkan, sejauh ini belum ada laporan dari Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, mengapa mereka lamban dalam melakukan tes dan pelacakan.
Tes usap kepada penumpang dari Kayong Utara akan terus dilaksanakan sampai Satgas Covid-19 Kayong Utara optimal dalam melakukan tes dan pelacakan. Jika Satgas Covid-19 Kayong Utara belum optimal, Satgas Provinsi Kalbar akan terus melakukan tes.
Catatan Kompas, Gubernur Kalbar telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No 110 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang telah diterbitkan Agustus 2020. Salah satu poinnya, kabupaten/kota yang belum memiliki laboratorium tes usap wajib mengirim sampel tes usap minimal 200 sampel per minggu.
Gubernur Kalbar Sutarmidji, pada Jumat (22/1) pernah menuturkan, minimnya tes di Kabupaten Kayong Utara karena rendahnya komitmen pemerintah setempat. ”Apa, sih, susahnya kirim sampel tes usap. Sepertinya ini masalah komitmen,” ujarnya.
Zona risiko
Sementara itu, terkait risiko kenaikan kasus hingga 17 Januari, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, sebanyak 13 kabupaten/kota dari 14 total kabupaten/kota di Kalbar berada di zona orange (risiko sedang). Hanya satu kabupaten, yakni Mempawah, yang berada di zona kuning (risiko rendah).
Harisson menjelaskan, zona tersebut disebabkan karena di sebagian daerah terjadi peningkatan tes dan pelacakan sehingga terjadi peningkatan kasus. Kabupaten Bengkayang, misalnya, salah satu yang rajin tes dan pelacakan.
”Pada minggu-minggu awal mereka tes dan pelacakan kasusnya melonjak. Setelah melakukan isolasi dan penanganan terhadap yang positif, kasus di Bengkayang sekarang sudah mulai melandai. Beberapa sampel yang diperiksa sudah sedikit yang positif,” kata Harisson.
Terkait perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar, hingga Jumat (22/1/2021) pukul 21.00 secara kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar 3.708 orang. Sebanyak 3.313 orang di antaranya sudah sembuh dan 28 orang meninggal.
Harian Kompas, sejak Jumat (22/1/2021) telah berupaya menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara. Namun, hingga kini belum ada respons dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kayong Utara