logo Kompas.id
NusantaraKasus Meningkat, Resepsi...
Iklan

Kasus Meningkat, Resepsi Pernikahan di Lampung Dilarang

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung membuat sejumlah daerah membuat aturan terkait pelarangan acara resepsi pernikahan maka Satgas penanganan semakin gencar melakukan patroli penegakkan protokol kesehatan.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ki2jJ7nWJlsC4W_83GgYdDUlXOQ=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F6b0f8c82-1b94-4763-ade9-e5162fb481af_jpg.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan layanan tes cepat massal bagi secara gratis untuk warga luar daerah yang masuk ke Bandar Lampung sejak Senin (26/10/2020). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat libur panjang akhir pekan ini.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Peningkatan kasus Covid-19 membuat sejumlah daerah membuat aturan terkait pelarangan acara resepsi pernikahan. Satuan tugas penanganan Covid-19 di Lampung juga semakin gencar melakukan patroli penegakkan protokol kesehatan di tempat hiburan.

Saat ini, sedikitnya ada tiga kabupaten/kota yang melarang acara resepsi pernikahan karena berpotensi menimbulkan kerumunan, yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Barat. Pelarangan itu dilakukan karena kasus Covid-19 terus meningkat.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000