Kapolda Papua Berharap Warga Tak Sebarkan Lagi Unggahan Bernada Rasisme
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan unggahan terkait dugaan rasisme dengan tujuan-tujuan tertentu.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan unggahan terkait dugaan rasisme dengan tujuan-tujuan tertentu. Masyarakat pun diminta tak terprovokasi akibat hal tersebut dan tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif.
”Kami berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan postingan dugaan rasisme di media sosial dengan tujuan tertentu. Kami akan memproses hukum oknum warga yang sengaja menyebarkan postingan tersebut,” ujar Paulus, di Jayapura, Papua, Senin (25/1/2021) sore.
Hal ini diungkapkan Paulus terkait unggahan akun Facebook bernama Ambroncius Nababan, yang diduga melakukan tindakan bernada rasisme terhadap mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalis Pigai.
Paulus menuturkan, oknum warga yang diduga melakukan tindakan bernada rasisme terhadap Natalis Pigai itu akan diperiksa dalam waktu dekat. Hal ini untuk menindaklanjuti petisi dari para tokoh masyarakat di Papua dan Papua Barat yang meminta pelaku diproses hukum.
Pelaku diduga mengeluarkan postingan yang berbau rasisme atas Natalis Pigai di akun media sosialnya pada 12 Januari 2020. Hal itu menanggapi sikap Natalis yang meminta negara menghargai hak warga yang tidak ingin menerima vaksin Covid-19.
”Kami telah berkoordinasi dengan Polda Papua Barat dan Mabes Polri untuk memproses hukum kasus ini. Semua orang yang terlibat wajib bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Paulus.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dengan unggahan tersebut sehingga dapat berpotensi mengganggu situasi keamanan di wilayah Papua.
Sekretaris Dewan Adat Papua John Gobay mengatakan, tidak boleh terulang lagi kerusuhan di Papua seperti yang terjadi pada 2019. Kala itu, kerusuhan terjadi di sejumlah daerah di Papua dan Papua Barat yang dipicu aksi bernada rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.
John menyatakan, postingan Ambroncius menunjukkan aksi rasisme belum hilang dari negara ini. Karena itu, lanjut John, pihaknya meminta Ambroncius dapat diproses hukum dalam waktu dekat. ”Kami meminta pelaku aksi rasisme dipidana dengan hukuman yang berat untuk memberikan efek jera dan tidak ada lagi orang yang berani melakukan hal yang sama,” kata John.
Ketua Keluarga Masyarakat Batak Provinsi Papua Kenan Sipayung mengatakan, pihaknya mengecam postingan Ambroncius yang berbau rasis terhadap Natalis Pigai di media sosial. ”Kami meminta aparat kepolisian segera memproses hukum warga yang telah menyebarkan pernyataan berbau rasis sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Kenan.
Sementara itu, dikutip dari Kompas TV, Ambroncius Nababan datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang diminta penyidik Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Senin (25/1). ”Hari ini saya akan diminta keterangan oleh Mabes Polri, sebagai saksi. Saya akan ceritakan yang sebenar-benarnya terhadap postingan saya yang dianggap rasis tadi,” kata Ambroncius.
Ambroncius mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan kepolisian yang sedianya pada tanggal 27 Januari mendatang, dengan tujuan untuk bertanggung jawab terhadap unggahannya di media sosial. ”Saya bertanggung jawab. Saya tidak lari, tidak akan ingkar dari hukum. Karena saya akan menghadapi dengan tulus,” ujarnya.
Dia menegaskan, unggahannya menanggapi pendapat Natalius terkait vaksin Sinovac merupakan unggahan yang bersifat pribadi dan tidak terkait dengan rasisme. ”Tapi sudah berkembang seakan-akan rasis. Bukan rasis. Tidak mungkin saya rasis terhadap suku Papua, apalagi NP (Natalius Pigai),” ujarnya. (ENG)