KPU Batasi Peserta Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih
KPU penyelenggara Pilkada 2020 di enam daerah di Bali, Sabtu (23/1/2021), menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2020. KPU membatasi jumlah peserta yang mengikuti rapat pleno itu.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Jajaran Komisi Pemilihan Umum penyelenggara pemilihan umum kepala daerah serentak 2020 di enam daerah di Bali, Sabtu (23/1/2021), menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2020. KPU penyelenggara membatasi jumlah undangan dan peserta yang mengikuti secara langsung rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2020.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan seluruh jajaran KPU di enam daerah, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Bangli serta Kabupaten Karangasem, sudah mengadakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2020 di daerah masing-masing pada Sabtu.
”Sesuai jadwal, semua KPU penyelenggara pilkada sudah melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hari (Sabtu) ini,” kata Lidartawan yang dihubungi Kompas.
Dari pemantauan secara dalam jaringan, rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar 2020, yang diselenggarakan KPU Kota Denpasar, Sabtu, dihadiri setiap pasangan calon peserta Pilkada Kota Denpasar 2020.
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa, tampak hadir, sementara pasangan calon nomor urut 2 dihadiri calon wakil wali kota, Made Bagus Kertha Negara. Adapun pasangan Jaya Negara dan Arya Wibawa yang ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih dengan perolehan suara sebanyak 184.655 suara atau sebesar 81,23 persen.
Adapun KPU Kabupaten Bangli menetapkan pasangan calon nomor urut 2, yakni Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar, yang memenangkan Pilkada Kabupaten Bangli 2020, sebagai pasangan calon terpilih dalam rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, Sabtu. Arta dan Diar memperoleh suara sah sebanyak 88.422 suara dalam pilkada dan mengalahkan pasangan calon nomor urut 1, I Made Subrata dan Ngakan Made Kutha Parwata, yang memperoleh 64.480 suara.
Sementara itu, KPU Kabupaten Badung menetapkan pasangan calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa, yang memperoleh suara sebanyak 285.241 suara dalam Pilkada Kabupaten Badung 2020, sebagai pasangan calon Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih. Di Kabupaten Karangasem, KPU Kabupaten Karangasem menetapkan pasangan calon nomor urut 1, yakni, I Gede Dana dan I Wayan Arta Dipa, sebagai pasangan calon terpilih hasil Pilkada Kabupaten Karangasem 2020 dalam rapat pleno penetapan paslon terpilih, Sabtu.
Lebih lanjut, Lidartawan mengatakan, keputusan KPU dan berita acara tentang penetapan pasangan calon terpilih itu selanjutnya diserahkan ke setiap DPRD untuk kemudian diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Pembatasan
Dari siaran langsung, yang ditayangkan melalui kanal media sosial setiap KPU tersebut, terlihat tidak banyak undangan yang secara langsung menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut. Undangan yang hadir juga diharuskan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyakit Covid-19, termasuk dengan mengenakan masker penutup mulut dan hidung serta dicek suhu badannya sebelum masuk ke ruang pertemuan.
Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya menerangkan, pihaknya membatasi jumlah peserta yang diundang menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu. Pihak KPU Kota Denpasar juga menyarankan wartawan agar tidak meliput secara langsung rapat pleno, tetapi mengikuti acara tersebut melalui siaran langsung di kanal Youtube KPU Kota Denpasar.
Dihubungi terpisah, Wali Kota Denpasar terpilih hasil Pilkada Kota Denpasar 2020, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyatakan, pihaknya berterima kasih dan mengapresiasi penyelenggara pilkada dan semua pihak yang sudah menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kota Denpasar secara demokratis dan sekaligus taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
”Tyang (saya) bersyukur karena kami sudah ditetapkan oleh KPU,” kata Jaya Negara. ”Kami berterima kasih karena pilkada berjalan lancar dan tidak ada kluster pilkada di Kota Denpasar.”
Setelah ditetapkan, menurut Jaya Negara, dirinya akan merangkul semua pihak dan mengajak bersama-sama membangun Kota Denpasar. Jaya Negara menyatakan, kolaborasi dan sinergi seluruh elemen masyarakat, khususnya di Kota Denpasar, sangat dibutuhkan, terlebih dalam membangun Kota Denpasar di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19.
”Menangani pandemi Covid-19 ini, misalnya, membutuhkan kerja sama dan sinergitas semua pihak, tidak hanya kami di Denpasar, tetapi juga seluruh masyarakat dan pemerintah di Bali,” ujar Jaya Negara.