logo Kompas.id
NusantaraPemprov Lampung Minta...
Iklan

Pemprov Lampung Minta Perguruan Tinggi Tunda Kegiatan Lapangan, KKN Unila Tetap Berjalan

Pemerintah Provinsi Lampung meminta perguruan tinggi menunda aktivitas praktik lapangan untuk mahasiswa. Hal ini menyusul bertambahnya kasus dan meluasnya zona merah Covid-19 di Lampung.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6GKhs2NF4C-BDCm_onisqlTuUL8=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG20210122101351_1611305926.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Juru Bicara Program KKN Universitas Lampung M Komarudin saat memberi penjelasan terkait program KKN, Jumat (22/1/2021), di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung meminta perguruan tinggi menunda aktivitas praktik lapangan untuk mahasiswa. Hal ini menyusul bertambahnya kasus dan meluasnya zona merah Covid-19 di lampung. Meski demikian, Universitas Lampung tetap menggelar kuliah kerja nyata tatap muka mulai akhir bulan ini.

Surat pemberitahuan itu disampaikan untuk seluruh rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Lampung. Dalam surat tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta perguruan tinggi menunda kegiatan lapangan, seperti praktik kerja lapangan (PKL) dan kuliah kerja nyata (KKN).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000