logo Kompas.id
NusantaraBatasi Mobilitas, Kota Bandung...
Iklan

Batasi Mobilitas, Kota Bandung Tutup 50 Persen Ruas Jalan di Malam Hari

Sesuai arahan pemerintah pusat, Kota Bandung turut memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat. Sebanyak 23 ruas jalan ditutup sepanjang malam untuk meminimalisasi pergerakan warga.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7JNfeAW1oE9yulcBZPT65dXQ6_s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F373492f3-4341-421d-8491-b5a2cfcae6d0_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Warga mengamati kendaraan taktis milik kepolisian yang akan melintasi Jalan Braga, Kota Bandung, Kamis (31/12/2020). Sejumlah ruas jalan utama di Kota Bandung ini ditutup untuk pengendara dan pengunjung untuk menghindari keramaian pada malam pergantian tahun 2021.

BANDUNG, KOMPAS — Kota Bandung memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga awal 8 Februari 2021. Pembatasan mobilitas warga ini akan diiringi dengan penutupan ruas jalan utama di Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Oded M Danial seusai rapat terbatas penanganan Covid-19 di Kota Bandung, Jumat (22/1/2021), menyatakan akan mengadopsi aturan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Hal itu dilakukan untuk meredam laju pandemi Covid-19 dengan cara mengurangi mobilitas masyarakat.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000