Batasi Mobilitas, Kota Bandung Tutup 50 Persen Ruas Jalan di Malam Hari
Sesuai arahan pemerintah pusat, Kota Bandung turut memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat. Sebanyak 23 ruas jalan ditutup sepanjang malam untuk meminimalisasi pergerakan warga.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Kota Bandung memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga awal 8 Februari 2021. Pembatasan mobilitas warga ini akan diiringi dengan penutupan ruas jalan utama di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial seusai rapat terbatas penanganan Covid-19 di Kota Bandung, Jumat (22/1/2021), menyatakan akan mengadopsi aturan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Hal itu dilakukan untuk meredam laju pandemi Covid-19 dengan cara mengurangi mobilitas masyarakat.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, menurut rencana, diperpanjang pada 26 Januari-8 Februari 2021. Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan rekomendasi perpanjangan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali yang semula berlaku pada 11-25 Januari 2021.
Oded mengatakan, bentuk pembatasan yang dilakukan Pemkot Bandung adalah menutup sebagian fasilitas umum dan rekayasa sebagian besar jalur di Kota Bandung. ”Tetapi, kami menekankan untuk tidak membatasi akses masuk ke Kota Bandung. Ada banyak konsekuensi yang berat, seperti kebutuhan tenaga dari petugas,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penutupan dilakukan di 23 titik sepanjang malam. Ruas jalur yang ditutup ini berada di Ring 1 dan Ring 2 serta berlaku pada pukul 20.00-05.00.
Ring 1 merupakan ruas jalan utama di pusat Kota Bandung, seperti Jalan Braga, Asia Afrika, Merdeka, dan Jalan Otista. Sementara itu, Ring 2 merupakan jalur lingkar selatan yang meliputi Jalan Ahmad Yani, Gatot Subroto Moch Toha, dan Jalan Buah Batu. Asep berharap penerapannya bisa meminimalisasi laju pandemi.
”Dari penutupan tersebut, bisa dikatakan lebih dari 50 persen jalur di Kota Bandung ditutup pada malam hari. Sepekan kemarin, pembatasan jalur bisa mengurangi mobilitas warga Bandung 15 persen. Semoga warga memaklumi, pembatasan ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Dari penutupan tersebut, bisa dikatakan lebih dari 50 persen jalur di Kota Bandung ditutup malam hari. Sepekan kemarin, pembatasan jalur bisa mengurangi mobilitas warga Bandung 15 persen
Ikuti pusat
Pembatasan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota No 1 Tahun 2021 tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Namun, Oded menyatakan aturan ini tdak menutup kemungkinan menyesuaikan terhadap aturan pemerintah pusat berdasarkan evaluasi PKMM tahap pertama.
”Terkait relaksasi ekonomi, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan pemerintah pusat. Kami tetap melaksanakan mekanisme buka-tutup jalan dan pembubaran kerumunan. Saya apresiasi aparatur kewilayahan hingga masyarakat yang mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Pembatasan mobilitas masyarakat ini masih perlu dilakukan karena pandemi Covid-19 masih tinggi di Kota Bandung. Berdasarkan data yang dirangkum Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar, hingga Jumat (22/1/2020) pukul 17.00, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bandung mencapai 8.284 jiwa.
Bahkan, dalam sepekan terakhir, jumlah kasus Covid-19 di kota Bandung bertambah 1.082 pasien. Di sisi lain, ketersediaan fasilitas kesehatan di Jabar mulai menipis.
Oded menjelaskan, ketersediaan tempat tidur ruang isolasi Covid-19 di Kota Bandung mencapai 78,89 persen dari total 1.464 unit yang tersedia. Artinya, hanya tersedia 309 tempat tidur untuk pasien Covid-19. Bahkan, ruang isolasi untuk orang tanpa gejala terisi lebih dari 90 persen.
”Kondisi ini terjadi karena beberapa faktor, di antaranya tes masif dan aktivitas masyarakat yang meningkat. Kepatuhan warga pun tampak menurun di samping pembukaan aktivitas sosial dan ekonomi,” ujarnya.