logo Kompas.id
NusantaraBanyumas Razia Pendatang di...
Iklan

Banyumas Razia Pendatang di Lima Lokasi Perbatasan

Razia igelar di perbatasan Banyumas, Jawa Tengah. Pendatang yang tidak memiliki surat keterangan bebas atau negatif Covid-19 diminta melakukan tes di tempat dan berbayar.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GOxGUct4OWsyfIaxjGUtcia85Zw=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F05a7aee8-8b58-4613-813d-19a670bf9119_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Warga dari luar Banyumas menjalani tes cepat antigen dalam razia perbatasan di Jompo Kulon, Sokaraja, Banyumas yang berbatasan dengan Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (21/1/2021).

PURWOKERTO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar razia di lima titik perbatasan menuju Banyumas, Jawa Tengah. Pendatang tanpa surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen atau swab PCR diminta menjalani tes cepat antigen di tempat dengan membayar Rp 250.000 per orang. Jika tidak bersedia, mereka diminta putar balik.

Dari data Pemkab Banyumas, razia dilakukan pada lima akses masuk Banyumas yang berbatasan dengan kabupaten tetangga, yakni Lumbir, Pekuncen, Tambak, Somagede, dan Sokaraja. Lumbir berbatasan dengan Kabupaten Cilacap, sedangkan Pekuncen berbatasan dengan Brebes. Adapun Tambak berbatasan dengan Kebumen, Somagede berbatasan dengan wilayah Banjarnegara, dan Sokaraja berbatasan dengan Purbalingga.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000