Cellica-Aep Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih
Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020.
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
KARAWANG, KOMPAS — Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020. Pasangan calon lainnya tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang Miftah Farid, Kamis (21/1//2021), mengatakan, proses penetapan dilakukan setelah menerima buku register perkara konstitusi Mahkamah Konstitusi. Dalam dokumen itu, di Karawang tidak terdapat perselisihan hasil pemilihan sehingga rapat pleno penetapan pemilih bisa dilakukan.
Ketetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Karawang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 02/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/I/2021. ”Nama calon bupati Cellica Nurrachadiana. Nama calon wakil bupati Aep Syaepuloh. Nomor urut pasangan dua dengan perolehan 678.871 suara,” kata Farid.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Karawang, Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Nasdem, Partai Golkar, dan PKS unggul dengan 60,05 persen suara. Selanjutnya adalah Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani (28,49 persen) dan Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fayruz (11,46 persen).
Komisioner KPU Jawa Barat, Idham Kolik, mengapresiasi Pilkada 2020 berjalan lancar di Karawang. Sejauh ini, di Karawang tidak ada perselisihan hasil pemilihan dari pasangan calon lainnya. Hal ini menunjukkan proses rangkaian kegiatan pilkada berjalan baik sesuai aturan. Terwujudnya hal itu tak lepas dari sinergi berbagai pihak yang terlibat di dalamnya.
”Besok, dokumen penetapan ini harus segera diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Ketua DPRD. Semoga berjalan lancar,” kata Idham.
Aep Syaefuloh mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perhelatan demokrasi ini. Dia meminta kepada semua pendukung dan sukarelawan untuk tidak melakukan perayaan hasil penetapan ini dengan bereuforia yang menimbulkan keramaian.
”Ke depan, kami akan membuka diri untuk membangun Kabupaten Karawang lebih baik dan kondusif,” ujar Aep.
Komisioner Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Karawang, Ikmal Maulana, mengatakan, partisipasi pemilih pada Pilkada Karawang 2020 sebanyak 70,02 persen atau lebih dari 1,150 juta warga menggunakan hak pilihnya meski di tengah pandemi. Tingkat partisipasi pemilih tahun ini lebih tinggi dibandingkan pilkada tahun 2015, yakni 66,40 persen.
Adapun daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Karawang 2020 sebanyak 1.643.490 orang. Total ada 4.451 tempat pemungutan suara yang tersebar di 297 desa dan 30 kecamatan. Pandemi Covid-19 dikhawatirkan menyurutkan minat pemilih untuk datang mencoblos di TPS. Terlebih, saat itu, Karawang masih masuk zona merah Covid-19.
Jauh hari sebelum pelaksanaan pilkada, KPU Karawang berupaya mengajak sejumlah komunitas dan kaum muda untuk terlibat dalam sosialisasi pendidikan pemilih. Pendekatan komunitas ini dinilai lebih personal sehingga bisa menggerakkan para anggota dan disebarkan dari mulut ke mulut. Penyebaran informasi dalam komunitas juga diharapkan bisa tersampaikan lebih cepat dan menyeluruh.