Kasus Meningkat, Protokol Kesehatan di Sumut Diperketat
Pengawasan protokol kesehatan diperketat di Sumatera Utara seiring peningkatan kasus positif. Warga diminta disiplin meskipun vaksinasi sudah dimulai. Tempat publik kini semakin ramai dan minim protokol kesehatan.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Pengawasan protokol kesehatan diperketat di Sumatera Utara seiring dengan meningkatnya kasus positif. Warga diminta tetap disiplin meskipun vaksinasi sudah dimulai. Sejumlah tempat publik di Medan kini semakin ramai dan banyak yang tidak memakai masker. Pengesahan peraturan daerah pun diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat.
”Kami akan merangkul semua pihak agar protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan lebih disiplin. Penerapan protokol kesehatan masih tetap menjadi upaya pertama untuk memutus rantai penularan meskipun vaksinasi sudah dimulai,” kata Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Arsyad Lubis, di Medan, Rabu (20/1/2021).
Arsyad mengatakan, pengawasan penerapan protokol kesehatan akan kembali diperketat untuk mendisiplinkan masyarakat. Saat ini juga sedang disusun rancangan peraturan daerah Sumut tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Perda itu diharapkan bisa disahkan pada akhir Januari ini sehingga bisa langsung diterapkan di masyarakat.
Aparatur pun terkadang jenuh karena perang melawan pandemi Covid-19 ini tanpa bentuk dan belum diketahui kapan selesainya. Salah satu upaya yang harus tetap dilakukan dengan disiplin adalah menerapkan protokol kesehatan.
Pantauan Kompas, penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat publik di Medan kini semakin longgar. Di pasar tradisional, sebagian besar pengunjung dan pembeli tidak mengenakan masker. Hal serupa juga terjadi di swalayan, toko, dan angkutan kota. Di kedai kopi dan kafe, orang-orang pun semakin ramai berkumpul dan sebagian tidak memakai masker.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumut Asren Nasution mengatakan, penerapan protokol kesehatan seharusnya konsisten dilakukan. Pandemi yang berkepanjangan pun membuat masyarakat lengah menerapkan protokol kesehatan.
Pengawasan longgar
Saat pengawasan diperketat akhir tahun lalu, masyarakat semakin disiplin. Namun, ketika pengawasan semakin longgar masyarakat mulai lengah lagi. Kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha pun semakin longgar sejak Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, dan Deli Serdang dibubarkan. Sebelumnya, satuan itu melakukan razia hingga malam.
”Aparatur pun terkadang jenuh karena perang melawan pandemi Covid-19 ini tanpa bentuk dan belum diketahui kapan selesainya. Salah satu upaya yang harus tetap dilakukan dengan disiplin adalah menerapkan protokol kesehatan,” kata Asren.
Asren mengatakan, Satpol PP Sumut bersama seluruh satpol PP di kabupaten/kota di Sumut telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kembali pengawasan penerapan protokol kesehatan. Sanksi tegas akan diberikan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan perkantoran yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Sanksi itu pun kini sedang diatur dalam rancangan perda.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan pun mengingatkan, kasus Covid-19 meningkat pesat di Sumut pada awal tahun ini. Hal itu disebabkan oleh libur panjang akhir tahun yang tidak dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. “Kami ingatkan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan masih menjadi upaya utama memutus rantai penularan,” katanya.
Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif di Sumut kini mencapai 19.879 kasus. Sebanyak 17.150 kasus di antaranya telah sembuh dan 718 kasus meninggal. Kasus positif bertambah 2.784 kasus dibandingkan sebelum libur akhir tahun per 18 Desember. Peningkatan kasus paling besar terjadi di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Pematang Siantar.
Kepala Dinas Kesehatan Medan Edwin Effendi mengatakan, peningkatan kasus positif membuat fasilitas kesehatan di Medan mulai kewalahan. Keterisian tempat tidur di ruang isolasi Covid-19 masih sekitar 50 persen. ”Namun, tenaga kesehatan dan alat kesehatan pendukungnya sudah sangat terbatas,” katanya.
Edwin pun meminta agar masyarakat mengurangi beban tenaga kesehatan dengan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.