logo Kompas.id
NusantaraRatusan Warga dan Pelaku Usaha...
Iklan

Ratusan Warga dan Pelaku Usaha Terjaring Razia di Pantura Jateng

Ratusan orang terjaring operasi penegakan disiplin saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Brebes dan Kota Pekalongan, Jateng. Sebagian warga masih belum memahami pentingnya protokol kesehatan.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ET9y2HxiYzqR5x6eeKr0TvBTEFc=/1024x620/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FDSC02245_1593086519.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja sedang menghentikan warga yang tidak memakai masker di Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (14/6/2020). Warga yang tidak memakai masker diberi sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan.

BREBES, KOMPAS — Ratusan pelanggar protokol kesehatan di wilayah Brebes dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terjaring razia selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Sejumlah tempat usaha juga ditutup lantaran nekat melanggar meski sudah dua kali diberi peringatan.

Kabupaten Brebes merupakan 1 dari 23 kabupaten/kota di Jateng yang diminta menerapkan PPKM pada 11-25 Januari untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pada Senin (11/1/2021), Bupati Brebes Idza Priyanti mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 300/0044/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000