logo Kompas.id
NusantaraPolda Aceh Didesak Segera...
Iklan

Polda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembibitan Sapi

Organisasi kemasyarakatan di Aceh meminta polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembibitan sapi di Aceh. Sebanyak 28 orang saksi telah diperiksa, termasuk penyuplai sapi.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rZn9SCMLj8LyY5U2hMDv231a0nY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200506AIN_Sapi-Kurus-Pemprov-Aceh7_1591346585.jpg
KOMPAS/ZULKARNAINI

Sapi-sapi milik Pemerintah Provinsi Aceh di lokasi UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (5/6/2020) terlihat kurus karena kekurangan pakan. Sapi tersebut dibeli pada 2016-2017 dengan menggunakan APBD Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pembibitan sapi di Aceh masuk tahap penyidikan. Masyarakat Transparansi Anggaran dan Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus Aceh mendesak polisi segera menetapkan tersangka kasus ini.

Koordinator Masyarakat Transparansi Anggaran Aceh Alfian, Selasa (19/1/2021), mengatakan, kasus dugaan korupsi program pembibitan sapi di bawah Dinas Peternakan Aceh mulai ditangani Polda Aceh sejak Juni 2020. Namun, hingga kini belum ada tersangka. Padahal, pihaknya menemukan beberapa potensi penyalahgunaan anggaran dalam program tersebut.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000