Penetapan Kepala Daerah Terpilih di Kota Magelang dengan Pembatasan
Karena dilaksanakan di tengah PPKM dan pandemi, penetapan pemenang Pilkada Kota Magelang dilakukan dengan pembatasan ketat. Selain membatasi tamu undangan, acara ini juga tidak dihadiri pendukung dan jurnalis.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Magelang, Jawa Tengah, dilaksanakan dengan pembatasan ketat. Selain membatasi jumlah tamu dalam ruangan penetapan, kegiatan ini tidak boleh dihadiri massa pendukung.
”Pembatasan ketat akan kami berlakukan mulai dari dalam hingga luar gedung yang menjadi tempat penetapan paslon terpilih,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Periyanto Amron dalam acara jumpa pers yang diselenggarakan pada Selasa (19/1/2021). Penetapan akan dilaksanakan hari Kamis (21/1/2021).
Tempat kegiatan penetapan pasangan terpilih akan dilakukan di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Magelang Selatan. Ruangan yang dipakai, menurut Basmar, berkapasitas 200 orang. Mengacu aturan yang berlaku selama masa pandemi, termasuk saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPMK), jumlah tamu yang diundang dibatasi 50 persen dari kapasitas atau hanya sekitar 100 orang.
Akan tetapi, KPU mengundang tamu jauh di bawah angka tersebut. ”Berdasarkan pertimbangan kami, jumlah tamu yang diundang hanya 26 orang,” ujarnya.
Sebanyak 26 tamu terdiri dari perwakilan parpol, jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diundang. Demi menghindari kerumunan dan jumlah orang yang terlalu berlebihan dalam ruangan, KPU Kota Magelang juga memutuskan agar acara dalam ruangan tidak dihadiri oleh jurnalis.
Massa pendukung pasangan pemenang Pemilihan Wali Kota Magelang juga tidak diizinkan datang dalam acara tersebut.
”Kalangan jurnalis kami beri kesempatan untuk menjalankan tugas reportase dengan melihat tayangan melalui layar LCD di ruangan lain yang telah kami sediakan,” ujarnya. Di luar itu, dengan memanfaatkan telepon seluler masing-masing, setiap jurnalis juga tetap bisa memantau melalui tayangan live streaming di media sosial.
Massa pendukung pasangan pemenang Pemilihan Wali Kota Magelang juga tidak diizinkan datang dalam acara tersebut. Terkait dengan hal itu, KPU pun sudah meminta bantuan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magelang Kota untuk mengamankan gedung tempat penetapan berikut lingkungan sekitarnya. ”Dalam, halaman, hingga di jalan-jalan di sekitar hotel harus bersih, steril dari massa pendukung,” ujarnya.
Pemilihan wali kota Magelang tahun 2020 dimenangi pasangan calon nomor 1, M Nur Aziz-KH M Mansyur, yang meraup 41.170 suara. Adapun pesaingnya, Aji Setyawan-Windarti Agustina, hanya meraup 27.425 suara.
Hasil penetapan ini nantinya akan langsung disampaikan kepada DPRD Kota Magelang. Adapun dengan hasil ini, kalangan DPRD akan menindaklanjuti dengan menetapkan tanggal pelantikan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan, situasi di sekitar hotel tempat acara penetapan pasangan terpilih, nantinya akan terus dipantau oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja. ”Pemantauan adalah bagian dari upaya mencegah kerumunan selama PPKM,” ujarnya.