logo Kompas.id
NusantaraKejar Para Pemodal Kejahatan...
Iklan

Kejar Para Pemodal Kejahatan Lingkungan di Jambi

Sepanjang Januari ini, 37 laporan kasus dan 50 tersangka praktik kejahatan lingkungan ditangani Kepolisian Daerah Jambi dan jajarannya di wilayah Jambi. Kasus ditindaklanjuti untuk mengungkap para pemodalnya.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AkWvDTj3AJCZ_gcOIWG8FrrUP9I=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F3c607d60-f5be-47d9-912d-8aef3a7e7bfc_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Tambang minyak ilegal masif berlangsung dalam kawasan hutan negara beralas konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Petambang membangun jalur pipa untuk mengalirkan hasil curian minyak itu ke luar hutan. Penegakan hukum mendesak dilakukan demi mengatasi dampak pencemaran lingkungan serta hilangnya potensi pendapatan negara. Tampak dari udara aktivitas di lokasi tambang liar, Sabtu (11/1/2021).

JAMBI, KOMPAS — Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo memastikan akan menindak tegas kejahatan lingkungan yang berlangsung masif di Jambi, seperti tambang minyak dan emas ilegal serta pembalakan liar. Operasi tangkap tangan akan ditindaklanjuti dengan mengejar para dalang di balik kejahatan tersebut.

”Kami akan terus kejar sampai ke pemodalnya,” ujar Rachmad, Selasa (19/1/2021).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000